Kasus Hanania Jadi Sorotan, Ketua DPRD Sidoarjo Tegaskan Hak Pasien KIS Harus Dilindungi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, TRISAKTINEWS.COM — Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasich, bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya Hanania Fatin Majida (2 tahun 10 bulan), balita asal Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong. Abdillah memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen Klinik Siaga Medika untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kelalaian pelayanan medis.

Langkah ini diambil setelah Abdillah bersama rombongan mendatangi rumah duka pada Sabtu (23/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Bahkan hadir pula pejabat Kementerian Kesehatan, Lakhsmie H. Yuwantina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Misbah.

“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas Abdillah Nasich.

Dalam pertemuan di rumah duka, keluarga korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, menceritakan kronologi sejak awal. Selama lima hari Hanania dirawat di klinik, kondisinya tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD, keluarga justru diminta melunasi biaya lebih dari Rp3 juta.

Setelah menjaminkan Kartu Keluarga asli, barulah pasien dirujuk, namun kondisinya sudah kritis. Sesampainya di RSUD Sidoarjo, dokter menyatakan Hanania tidak tertolong.

Misbah, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memastikan bahwa keluarga korban mendapat bantuan sosial darurat.

“Kami dari Dinsos bersama Baznas memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bentuk 29 Karakter Luhur Remaja LDII Rungkut Gelar Pengajian Luar Biasa Akhir Tahun Inspiratif

Senada dengan itu, Lakhsmie H. Yuwantina dari Kemenkes menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib menjalankan standar pelayanan tanpa diskriminasi, apalagi terhadap pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kemenkes akan ikut memantau perkembangan kasus ini. Jika ada pelanggaran, kami akan mendorong penindakan sesuai aturan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan KIS, standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya meski pasien sudah meninggal dunia.

Abdillah Nasich menegaskan DPRD Sidoarjo akan mengawal penuh kasus ini. “Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru