Kasat Lantas Polres Bone Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas di Operasi Keselamatan Pallawa 2026

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM, — Polres Bone resmi menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Operasi ini berlangsung mulai 2-15 Februari 2026 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan OPS Ketupat 2026”

Dalam apel gelar pasukan, Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta membacakan amanat Kapolda Sulsel menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung untuk memastikan operasi berjalan optimal dan efektif.

Operasi ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan dan korban fatalitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serta meningkatkan disiplin berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman nyaman dan selamat dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya idul fitri 1447 H Tahun 2026,” jelasnya, Senin (2/2/2026)

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi

Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta didukung dengan kegiatan Gakkum dengan ETLE Statis, Mobile on Board, dan ETLE Hand Held serta tindakan teguran simpatik guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

9 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Pallawa 2026

1.Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

2.Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.

3.Kendaraan motor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau Strobo bukan pada peruntukannya.

4.TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Polsek Taman Sidoarjo Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

5.Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.

6.Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.

7.Kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan.

8.Kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

9.Kendaraan bermotor pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi menambahkan mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tutupnya. (*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru