Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/12/2025), di Graha Unesa Surabaya. Peresmian ini menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh dari layanan bantuan hukum berbasis desa.

“Hidup (urip) itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan sekadar bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karakter masyarakat Jawa Timur yang dikenal egaliter, terbuka, dan blaka suta (apa adanya) dinilai menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan yang hidup di tengah masyarakat selama ini menjadi landasan penting dalam membangun mekanisme keadilan berbasis dialog.

“Kehadiran Posbankum bukan untuk menggantikan kearifan lokal, tetapi justru melembagakannya agar lebih kuat. Melalui Posbankum, kita mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur nonlitigasi,” tegas Supratman.

Ia menegaskan bahwa sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat Guyub Rukun.

Baca Juga :  Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Pada kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.

Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.

Baca Juga :  Wabup Bone, Kapolres, dan Danrem 141 Toddopuli Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 Untuk Pengamanan Idul Fitri

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

“Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.

“Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.

Kakanwil Kemenkum Jawa Timur menambahkan, sejumlah 229 paralegal telah mendapatkan pelatihan melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas terhadap seluruh paralegal di Posbankum, yang saat ini berjumlah 16.988.

Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru