Hanya Roti dan Rp 50 Ribu, Reses “BI” Anggota DPRD Kota Surabaya di Sidotopo Kulon Picu Tanda Tanya Besar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Pelaksanaan kegiatan reses “BI” anggota DPRD Kota Surabaya dari , di Balai RW 04, Sidotopo Kulon, Surabaya, menuai sorotan warga.

Kegiatan yang seharusnya menjadi forum penyerapan aspirasi itu dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikabarkan mencapai Rp 22 juta per kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta yang hadir diperkirakan kurang lebih sekitar 100 orang. Dalam kegiatan tersebut, warga mengaku hanya menerima konsumsi berupa roti serta uang Rp 50 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, dalam ketentuan umum pelaksanaan reses DPRD, jumlah peserta maksimal dapat mencapai 250 orang dalam satu kali kegiatan. Jika merujuk pada pagu anggaran Rp 22 juta per reses, maka secara hitungan sederhana anggaran tersebut didesain untuk menjangkau ratusan peserta.

Secara matematis, apabila Rp 22 juta dibagi untuk kuota maksimal 250 orang, maka anggaran per peserta berada di kisaran Rp 88 ribu. Namun jika yang hadir hanya sekitar 100 orang, maka rasio anggaran per peserta secara teoritis mencapai lebih dari Rp 300 ribu per orang.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik.

Baca Juga :  Wakil Rektor III Tidak Becus Menangani Gugatan Terkait Proses Pemilihan BEM UIBU

“Kami hanya dapat roti dan uang Rp 50 ribu. Kalau memang anggarannya sampai puluhan juta dan kuotanya ratusan orang, kami jadi bertanya-tanya ke mana sisanya,” ujar salah satu warga RW 04 Sidotopo Kulon yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Warga lainnya juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.

“Reses itu seharusnya forum serius menyerap aspirasi rakyat. Kalau pesertanya sedikit dan fasilitasnya minim, sementara anggarannya besar, wajar kalau masyarakat ingin penjelasan,” katanya.

Secara regulasi, pelaksanaan reses DPRD diatur dalam Peraturan DPRD Kota Surabaya tentang Tata Tertib, yang mewajibkan anggota dewan melaporkan hasil dan pelaksanaan kegiatan reses, termasuk aspek administratif dan pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga :  Pesta Adat Mappogau Sihanua di Karampuang Sinjai, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal

Sementara penggunaan anggaran kegiatan legislatif merujuk pada dokumen APBD dan peraturan penjabaran anggaran yang berlaku setiap tahun.

Publik kini mempertanyakan beberapa hal krusial :

_ Apakah anggaran Rp 22 juta tersebut merupakan pagu maksimal atau realisasi penuh?

_Berapa jumlah peserta yang tercatat dalam laporan resmi ?

_Apakah anggaran konsumsi dihitung berdasarkan kuota maksimal atau peserta riil ?

_Jika peserta tidak mencapai kuota, apakah ada sisa anggaran yang dikembalikan ?

_Siapa pelaksana teknis kegiatan dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya ?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari “BI” anggota DPRD Kota Surabaya maupun Sekretariat DPRD Kota Surabaya terkait rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Konflik Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Memanas, Laskar Jenggolo Desak Islah Tanpa Hentikan Proses Hukum
Peringati HPN, PJI Bojonegoro Buktikan Pers Hadir Untuk Lingkungan
Nyalakan Api Pengabdian, 41 Pembina Pramuka Ditempa 70 Jam Lewat KML
Wabup Bone Dorong Sinergi Bulog dan PERPADI demi Jaga Stabilitas Harga Gabah Petani
Telkomsel Serahkan Hadiah SimPATI HOKI di Bone, Pelanggan Menang Paket Liburan ke Lombok, Belitung, dan Labuan Bajo
Lewat Jalur Diskresi ke Presiden, DPRD Luwu Utara Perjuangkan DOB Provinsi Luwu Raya
Bupati Bone Hadiri High Level Meeting TP2DD, Luncurkan Aplikasi PADE Beramal e-BMD dan e-Perjadin Untuk Percepat Digitalisasi Daerah
Apel Ojol Kamtibmas Mappatabe, Ratusan Pengemudi Online Siap Jadi Mitra Strategis Polres Bone
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:44 WITA

Konflik Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Memanas, Laskar Jenggolo Desak Islah Tanpa Hentikan Proses Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42 WITA

Hanya Roti dan Rp 50 Ribu, Reses “BI” Anggota DPRD Kota Surabaya di Sidotopo Kulon Picu Tanda Tanya Besar

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WITA

Peringati HPN, PJI Bojonegoro Buktikan Pers Hadir Untuk Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:37 WITA

Nyalakan Api Pengabdian, 41 Pembina Pramuka Ditempa 70 Jam Lewat KML

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:28 WITA

Wabup Bone Dorong Sinergi Bulog dan PERPADI demi Jaga Stabilitas Harga Gabah Petani

Berita Terbaru