Hampir Tiga Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tellu Siattinge Belum Temui Titik Terang

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Kasus dugaan pengerookan yang terjadi di Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun telah berjalan hampir tiga bulan sejak dilaporkan.

Sainul Bahri (27), pelapor sekaligus korban, mengungkapkan kekecewaannya kepada Trisaktinews.com atas lambannya proses penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

“Iye, sekitar tiga bulanmi ini kejadian, dan hampir tiap hari saya lihat itu terduga pelaku masih berkeliaran. Terakhir saya ketemu Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, dia bilang cuma masalah waktu. Tapi sampai sekarang belum juga ditangkap pelakunya,” ujar Sainul, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Polsek Tellu Siattinge Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pencurian Sapi, Tegaskan Penyelidikan Masih Berlanjut

Sementara itu, Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Andi Muh. Siregar, saat dikonfirmasi oleh Trisaktinews.com, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan proses hukum. Namun, penanganan kasus ini tertunda karena adanya permintaan dari pihak desa untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Iya betul, kami sudah melakukan proses hukum. Tapi aparat desa Ulo, dalam hal ini Pak Sekdes, meminta agar prosesnya ditunda karena korban dan terduga pelaku ini satu kampung. Pak Sekdes juga yang akan memediasi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari pihak desa,” terang Iptu Siregar.

Baca Juga :  Tingkatkan Jiwa Literasi, BEM Fakultas Psikologi Unibos Diskusi Buku Kolaborasi Gramedia

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari publik terkait komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Meski pendekatan mediasi sering dilakukan dalam kasus antarwarga, masyarakat berharap agar proses hukum tetap berjalan dan tidak diabaikan.

Kasus ini kini menjadi sorotan, terutama karena menyangkut kepercayaan warga terhadap penegakan hukum di tingkat lokal. (*/iwn)

Berita Terkait

Pesta Adat Mappogau Sihanua di Karampuang Sinjai, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal
Bupati Ratnawati Arif Lepas Kontingen Pencak Silat Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel XVIII
Andi Izmand Serap Aspirasi Warga Desa Paccing Awangpone, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur
Wabup Bone Terima Audiensi PT Taspen, Bahas Peningkatan Layanan ASN dan Pensiunan
Wabup Bone Buka Pelatihan Sipakatauki untuk Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Wabup Bone Letakkan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Terbuka Universitas Sipatokkong Mambo
Tiga Poin Penting Skema Biaya Rehabilitasi Narkoba Dari BNNK Surabaya
Polsek Taman Sidoarjo Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Pesta Adat Mappogau Sihanua di Karampuang Sinjai, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:53 WITA

Bupati Ratnawati Arif Lepas Kontingen Pencak Silat Sinjai ke Ajang Pra Porprov Sulsel XVIII

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:50 WITA

Andi Izmand Serap Aspirasi Warga Desa Paccing Awangpone, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Infrastruktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Wabup Bone Terima Audiensi PT Taspen, Bahas Peningkatan Layanan ASN dan Pensiunan

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:44 WITA

Wabup Bone Buka Pelatihan Sipakatauki untuk Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Berita Terbaru