Gerak Cepat, Polsek Menganti Amankan Pencuri Motor di Desa Sidojangkung

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Menganti bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial F (28), pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor) di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan, pada saat anggota unit Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan patroli, mendapat informasi bahwa ada pencurian sepeda motor. Anggota unit Reskrim segera ke mendatangi lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Moch. Dawud, Rabu (29/10/2025).

Peristiwa terjadi Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di area parkir teras rumah warga. Pelaku diduga beraksi berjalan kaki mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di luar rumah tanpa pagar. Setelah menaiki Honda Scoopy milik korban Subiyono (warga Sidowareg), pelaku menggeser kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Raimas Kalamunyeng Respon Cepat Laporan Warga Pelaku Penusukan di SPBU Bunder Ditangkap

Aksi itu dipergoki saksi yang kemudian meminta bantuan warga serta Unit Reskrim Polsek Menganti yang kebetulan sedang patroli. Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat mengganti baju dari hijau ke merah dan membuang tas di sekitar telaga desa. Petugas bersama saksi yang sudah mengenali ciri-ciri pelaku melakukan penyisiran. Dari tas yang ditemukan, polisi mengamankan kunci letter T dan pembuka magnet kontak motor. Tak lama, terduga berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Identitas pelaku berinisial F (28), warga Timur Jarat, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang diamankan, satu unit Honda Scoopy tahun 2024, Nopol W-4028-FQ (beserta STNK). Rekaman CCTV saat terduga hendak melakukan pencurian. Kunci letter T yang ditajamkan dan kunci/pembuka magnet kontak.Pakaian yang dipakai pelaku (baju hijau & merah), topi hitam, dan tas pinggang tempat menyimpan alat.

Baca Juga :  10.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Pesisir Gresik, Warga Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Aksi Bersih-Bersih

“Modus operandi, pelaku menggunakan kunci letter T,” tegasnya.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Pelaki dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti dan terduga telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam
HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu
BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi
Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan
Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG
Lalai Terapkan K3, Proyek Rp16 Miliar Sport Center Bojonegoro Ancam Nyawa
Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone
Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:39 WITA

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Waru Tangkap Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu 4 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 20:36 WITA

HUT Ke 80 Korps Brimob Polri, Dansat Brimob Polda Sulsel Undang Lebih 1000 Anak Yatim Piatu

Jumat, 14 November 2025 - 20:33 WITA

BRI Blitar Klarifikasi Dugaan Penghalangan Hak Hukum, Tegaskan Persoalan Hanya Miskomunikasi

Jumat, 14 November 2025 - 20:29 WITA

Anggaran Rp377 Juta Kunjungan Kerja Insan Pers Sidoarjo Sisakan Lebih dari Rp118 Juta, Kadis Kominfo Enggan Jelaskan Serapan

Jumat, 14 November 2025 - 20:24 WITA

Wabup Bone Ungkap Potensi Perputaran Ekonomi Rp40 Miliar per Bulan dari Program MBG dan SPPG

Berita Terbaru