Gerak Cepat Polres Gresik Tangkap Pria asal Pulau Bawean Cabuli Tetangga

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik. Tersangka diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap tetangganya sendiri, HS, yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan tersangka satu orang berinisial AM. Hubungan keduanya ini bertetangga,” tegasnya.

Peristiwa memilukan itu bermula pada awal Februari 2025. Saat itu, korban ditarik masuk ke rumah mertua tersangka yang dalam kondisi sepi. Di lokasi tersebut, tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Korban sempat berusaha melawan, namun dibungkam dengan tangan pelaku.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan kepada 32 Lembaga di Sinjai

Aksi keji ini terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit dan diperiksa oleh pihak keluarga. Hasil pemeriksaan medis menyatakan korban tengah hamil. Fakta tersebut membuat keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Dari pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah berkali-kali disetubuhi tersangka,” ujar Abid.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UURI No 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Janji Manis Berujung Tipu Cek Kosong, Warga Gresik Ditangkap di Situbondo

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Gresik. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk selalu membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengajarkan batasan tubuh, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik apabila menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pelecehan terhadap anak,” pungkas Kasatreskrim. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru