ESDM Jatim Tegaskan Komitmen Awasi Tambang CV Barokah Sembilan Empat, Janji Tindak Jika Terbukti Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, TRISAKTINEWS.COM — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat terkait aktivitas tambang CV Barokah Sembilan Empat di Kabupaten Blitar. Aduan tersebut mencakup kerusakan jalan, debu, kebisingan, hingga indikasi rusaknya lahan pertanian di Desa Slorok dan Sumberagung.

Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr. Ir. Aris Mukiyono, MT., MM, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami sudah menerima langsung keluhan masyarakat. Kami akan memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sosial dan teknisnya. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya tegas, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar bersama Komisi D DPRD Jatim, Pemkab Blitar, serta sejumlah instansi terkait, ESDM ingin memastikan semua proses perizinan, tata ruang, lingkungan, dan rekomendasi wilayah sungai dijalankan sesuai aturan. Aris menekankan, keterlibatan lintas instansi sangat penting agar pengawasan berjalan menyeluruh.

Baca Juga :  Wabup Bone Pimpin Gerakan BIRUDA: “Menjaga Lingkungan adalah Kewajiban Kita Semua”

“Izin yang sudah clear and clean bukan berarti perusahaan bebas. Justru mereka wajib membuktikan kinerjanya di lapangan. CSR, perbaikan jalan, dan komunikasi dengan warga harus nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Aris.

Sejumlah kepala desa juga menyampaikan langsung keluhan warganya. Kepala Desa Sumberagung menuntut perbaikan jalan angkut tambang serta kepastian batas wilayah tambang. Sementara Kepala Desa Slorok meminta perhatian khusus terhadap cekdam yang berpotensi rusak.

Menanggapi hal itu, Direktur CV Barokah Sembilan Empat mengakui komunikasi program CSR belum optimal. Ia berjanji akan menyalurkan kompensasi masyarakat secara lebih transparan, termasuk ganti rugi lahan dan kompensasi ritase.

Namun, ESDM Jatim kembali mengingatkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.

Baca Juga :  MTQ XXXV Kabupaten Bone Dibuka, Wabup Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani

“Kami tidak mau warga jadi korban. Legalitas usaha harus dibarengi kepatuhan teknis dan kepedulian sosial. Kalau tidak, jangan salahkan bila langkah penindakan diambil,” kata Aris.

Monev ini juga dihadiri BBWS Brantas, DLH Jatim, DPMPTSP Jatim, Satpol PP Jatim, hingga pemerintah desa. BBWS Brantas mengingatkan bahwa seluruh aktivitas di wilayah sungai wajib mengantongi izin pemanfaatan ruang sungai dari Kementerian PUPR.

ESDM menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Pemerintah ingin menjamin tambang berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dengan berizin, perusahaan harus menunjukkan kinerja positif yang memberi manfaat bagi negara melalui penerimaan pajak dan retribusi, menjaga kelestarian lingkungan, memberdayakan masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan sosial. Itu yang kami kawal,” pungkas Aris.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru