Diduga Tertipu Rp60 Juta Demi Rehabilitasi Suami, Ibu Muda Lapor Propam Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Harapan seorang ibu muda asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, untuk melihat suaminya pulang dan kembali mengasuh anak mereka yang belum genap berusia satu tahun, kandas sudah. FT (18) harus menelan kekecewaan setelah suaminya, AM, yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkoba, tetap ditahan meski ia sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah demi proses rehabilitasi.

FT mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Rudi Haryono, yang mengaku mampu membantu proses rehabilitasi suaminya. Ia bahkan menyerahkan uang hampir Rp60 juta secara bertahap.

“Saya ditawari agar suami saya bisa direhabilitasi, lalu dimintai administrasi sekitar Rp60 juta. Pada 4 Juli 2025 jam 15.59, saya transfer Rp10 juta ke rekening BRI atas nama Rudi Haryono. Besoknya, 5 Juli 2025 jam 21.46, saya transfer lagi Rp44 juta,” ungkap FT, Kamis (7/8/2025) lalu.

Baca Juga :  Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Diciduk dan Ribuan Pil Koplo Disita

Namun, hingga 19 hari berlalu, suaminya tidak kunjung direhabilitasi. Saat ditanya, Rudi hanya mengembalikan Rp10 juta dengan alasan sisa uang masih dipegang AKP AJ, seorang perwira di Ditresnarkoba Polda Jatim. Atas informasi itu, FT pun melaporkan AKP AJ ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim pada 23 Juli 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, AKP AJ membantah keras. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari keluarga AM dan tidak mengenal Rudi Haryono.

Baca Juga :  SDIT Rabbani, Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua dalam Pendidikan Religius dan Mandiri

“Tidak ada namanya Rudi Haryono di Ditresnarkoba Polda Jatim. Saya akan laporkan balik atas pencemaran nama baik,” tegasnya.

AKP AJ juga mengungkapkan bahwa AM diduga sebagai pengedar narkoba, dengan barang bukti melebihi batas yang memungkinkan rehabilitasi. Ia menyarankan FT untuk melapor secara resmi terkait penipuan, agar aliran dana dapat ditelusuri.

“Kalau dari hasil penyelidikan ada uang dari Rudi masuk ke saya, silakan laporkan. Tapi yang jelas saya tidak kenal Rudi dan tidak pernah menjanjikan AM bisa direhab,” ujarnya.

Diketahui, AM ditangkap pada Kamis dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.00 di sebuah kios dekat Exit Tol Gending, Kabupaten Mojokerto. (*/Redho)

Berita Terkait

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat
Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?
Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik
Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Kapolres Gresik Hadiri Upacara Hari Juang, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Diduga Wanprestasi LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo
DLH Jatim Pastikan Pembersihan Taman Apsari Rampung Usai Pesta Rakyat HUT RI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:59 WITA

Aliansi Rakyat Bone Bersatu Tegaskan Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 Murni Suara Rakyat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:19 WITA

Bone Adalah Barometer; Masihkah Rakyat Berkuasa atau Sekedar Pelengkap Untuk Mendulang Suara?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:16 WITA

Cegah Banjir, Babinsa Binturu dan Warga Kompak Bersihkan Drainase Tersumbat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:14 WITA

Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:11 WITA

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:11 WITA