Dewan Pendidikan Jombang Sesalkan Halaman SD Plosogeneng 1 Digunakan untuk Pesta Pernikahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, TRISAKTINEWS.COM — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, sangat menyayangkan adanya temuan di lapangan terkait penggunaan halaman SD Negeri Plosogeneng 1 untuk kegiatan yang bukan bagian dari proses belajar mengajar.

Berdasarkan pantauan rekan media, halaman sekolah tersebut digunakan untuk acara resepsi pernikahan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Cholil Hasyim menegaskan bahwa sekolah merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aset pemerintah daerah, termasuk gedung dan halaman sekolah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di luar fungsi pendidikan tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga :  Konfercab PGRI Sinjai Timur Digelar, Sekda Jefrianto Asapa Dorong Transformasi Pendidikan dan Penguatan Organisasi

“Jika tidak ada alasan hukum yg kuat, jelas penggunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi sudah melanggar aturan. Kami sangat menyayangkan hal ini dan berharap Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi,” ujar Cholil Hasyim, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra Kusuma, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Polres Gresik dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT RI ke-80, Beras Langsung Ludes Terjual

“Iya, Saya cek ternyata ada kegiatan manten, penjaga sekolah SD tersebut. Akan kami sampaikan ke Bu Kadis,” Ujar nya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum dapat dimintai keterangan karena tidak ada perwakilan yang bisa dikonfirmasi di lokasi.

Rencananya, awak media akan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada Senin (20/10/2025) mendatang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan halaman sekolah tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPR Syariah Annisa Mukti Gelar Lomba Mewarnai dan Edukasi Menabung untuk Siswa TK di Sidoarjo
Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Krian Bagikan 2.000 Paket Sembako, Wujud Toleransi dan Kepedulian Sosial Antarwarga
Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Besar Tiga Hari Desak Copot Pimpinan Lapas Probolinggo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Bupati Malinau Dianugerahi Gelar Adat Tana Bone “To Risenge Daeng Mapuji” di Puncak Festival Budaya IRAU ke-11
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Fun Gowes dan Silaturahmi, Dansat Wacanakan Lahan Pemakaman untuk Keluarga Besar Brimob
Kemenkum Jatim Siap Kawal Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
YLBH Fajar Trilaksana Gandeng Kelurahan Sukodono Gelar Penyuluhan Optimalisasi Kesadaran Hukum
Festival Tunas Bahasa Ibu Digelar di Patimpeng, Dorong Pelajar Lestarikan Bahasa Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:50 WITA

BPR Syariah Annisa Mukti Gelar Lomba Mewarnai dan Edukasi Menabung untuk Siswa TK di Sidoarjo

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Krian Bagikan 2.000 Paket Sembako, Wujud Toleransi dan Kepedulian Sosial Antarwarga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:40 WITA

Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Besar Tiga Hari Desak Copot Pimpinan Lapas Probolinggo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:52 WITA

Bupati Malinau Dianugerahi Gelar Adat Tana Bone “To Risenge Daeng Mapuji” di Puncak Festival Budaya IRAU ke-11

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:46 WITA

Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Fun Gowes dan Silaturahmi, Dansat Wacanakan Lahan Pemakaman untuk Keluarga Besar Brimob

Berita Terbaru