Dewan Pendidikan Jombang Sesalkan Halaman SD Plosogeneng 1 Digunakan untuk Pesta Pernikahan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, TRISAKTINEWS.COM — Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim, sangat menyayangkan adanya temuan di lapangan terkait penggunaan halaman SD Negeri Plosogeneng 1 untuk kegiatan yang bukan bagian dari proses belajar mengajar.

Berdasarkan pantauan rekan media, halaman sekolah tersebut digunakan untuk acara resepsi pernikahan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Cholil Hasyim menegaskan bahwa sekolah merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aset pemerintah daerah, termasuk gedung dan halaman sekolah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di luar fungsi pendidikan tanpa dasar hukum yang sah.

“Jika tidak ada alasan hukum yg kuat, jelas penggunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi sudah melanggar aturan. Kami sangat menyayangkan hal ini dan berharap Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi,” ujar Cholil Hasyim, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra Kusuma, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Personel Satlantas Polres Bone Temukan dan Kembalikan HP Milik Bocah Saat Pengamanan Lomba

“Iya, Saya cek ternyata ada kegiatan manten, penjaga sekolah SD tersebut. Akan kami sampaikan ke Bu Kadis,” Ujar nya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum dapat dimintai keterangan karena tidak ada perwakilan yang bisa dikonfirmasi di lokasi.

Rencananya, awak media akan kembali melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang pada Senin (20/10/2025) mendatang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan halaman sekolah tersebut.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru