Bupati Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif dan Ketua DPRD Sinjai A. Jusman dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sinjai, Jumat (12/9/2025).

Penandatanganan ini disaksikan sejumlah anggota legislatif dari perwakilan partai dan beberapa Pejabat Tinggi Pemkab Sinjai, serta Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Sinjai A. Jusman menyampaikan dokumen ini memastikan setiap kebijakan fiskal dan alokasi anggaran telah dibahas secara transparan dan disepakati bersama DPRD dan Pemda.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga Lewat Karnaval HUT RI ke-80

“Dalam proses pembahasan KUA PPAS kita telah berupaya keras memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Sinjai. Dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai juga menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan rencana keuangan tahunan Pemda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Penyusunan ini ditujukan untuk mensinergikan antara perencanaan dari Pemda dengan aspirasi masyarakat dari hasil Musrenbang, disamping mengoptimalkan ketersediaan anggaran serta meningkatkan koordinasi antara Pemda dan DPRD dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,”ucap Bupati Sinjai dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, orang nomor satu di Sinjai juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Sinjai, dan secara khusus kepada Tim Anggaran Pemda, yang melakukan proses penyusunan sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini.

Baca Juga :  Jelang Porprov XVIII 2026, KONI Sinjai Matangkan Kesiapan Bersama Bupati

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap pihak yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan KUA-PPAS. Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,”tutur Bupati.

Sekadar diketahui, usai penandatangan nota KUA-PPAS ini selanjutnya akan dilakukan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026.

“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan optimal. Semoga penyusunan rancangan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik sesuai jadwal dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai,”tutup Bupati Sinjai.

Penulis : Nurman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025
Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025
Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas
70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan
995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi
PN Gresik Tolak Gugatan Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Eksepsi Tergugat Dikabulkan Penuh
Bone Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial, Wabup Akmal Pasluddin Hadiri Penandatanganan PKS di Makassar
Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Tutup Pertandingan Bola Volly Indoor dan Volly Pantai U-17 Bhayangkara Cup Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 22:09 WITA

Disiplin Berlalu Lintas Ditingkatkan, ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:12 WITA

Masuki Hari Kelima, Satlantas Polres Bone Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:10 WITA

Dekatkan Polisi dengan Santri, Satlantas Bone Adakan Doa Bersama dan Edukasi Lalu Lintas

Jumat, 21 November 2025 - 17:06 WITA

70 Peserta Ikuti Latsar CPNS Bone 2025, Wabup Akmal Pasluddin: ASN Harus Berorientasi Pelayanan

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

Berita Terbaru