BONE, TRISAKTINEWS.COM – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memimpin langsung rapat evaluasi hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone.
Rapat tersebut digelar di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (21/4/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, di antaranya Kepala Dishub Bone A. Ikbal, Kepala Inspektorat A. Muh. Yamin, Kasatpol PP A. Akbar, Plt. Kepala BKPSDM Edy Saputra Syam, Plt. Kepala BKAD A. Tenri, serta Kabag Pemerintahan yang juga Plt. Kaban Bappenda Bone A. Suhdi.
Dalam rapat itu, Bupati Andi Asman secara tegas menyampaikan ketidaktoleransiannya terhadap praktik pungutan liar (pungli), khususnya di sektor retribusi.
“Jangan ada lagi petugas Dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis, apalagi menarik dengan nominal yang tidak sesuai dengan yang tertera,” tegas Bupati.
Ia juga memerintahkan rolling atau pergantian berkala terhadap petugas TPR serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh petugas Dishub, termasuk petugas parkir.
“Saya minta petugas TPR selalu dirolling dan dievaluasi agar peningkatan PAD bisa terukur dengan jelas. Termasuk penarikan retribusi dari petugas parkir harus diawasi,” ujar Andi Asman.
Instruksi tegas ini dikeluarkan menyusul temuan langsung Bupati Bone saat sidak di wilayah perbatasan Bone-Sinjai, Kecamatan Kajuara, di mana seorang oknum petugas tertangkap menarik retribusi tanpa memberikan karcis kepada pengendara kendaraan bak terbuka yang membawa muatan.
Langkah cepat Bupati Bone ini diapresiasi sebagai bentuk nyata komitmen memberantas pungli dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*/ril/iwn)