BONE, TRISAKTINEWS.COM — Misteri hilangnya kabel instalasi milik PT PLN (Persero) di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai terungkap. Tiga pemuda diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian kabel yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24). Mereka diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.40 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan awal dan mengakui perbuatannya.
“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya,” kata Ananda Gunawan, Selasa (22/9/2026).
Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Laporan terkait perkara itu tercatat di Polsek Bengo dengan nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel.
Kabel Panel PLN Hilang
Ananda menjelaskan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung sejak Maret hingga 20 April 2026. Peristiwa tersebut baru diketahui pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat itu, pelapor bernama Afdal (31) membuka kotak panel yang berada di area switchyard milik PT PLN (Persero). Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah kabel yang sebelumnya berada di dalam panel ternyata telah dipotong dan raib.
“Kabel yang diambil yakni kabel control, power, dan kabel BC grounding,” jelasnya.
Pihak pelapor kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan kabel yang hilang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami pihak PLN ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara bertahap untuk mengungkap siapa saja yang diduga berada di balik pencurian tersebut.
Hingga akhirnya, identitas tiga pemuda yang diduga terlibat berhasil dikantongi. Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Pammase, Desa Selli, dan mengamankan ketiganya pada Selasa dini hari.
Masuk Area Gardu Induk
Dalam pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah masuk ke area gardu induk PT PLN (Persero).
Mereka diduga membuka kotak panel di area switchyard, kemudian mengambil kabel-kabel yang berada di dalamnya.
“Kabel yang diambil yakni kabel control, power, dan kabel BC grounding,” jelas Ananda.
Untuk menjalankan aksinya, para terduga pelaku disebut menggunakan sejumlah peralatan untuk memotong kabel.
“Untuk memotong kabel, mereka menggunakan kunci tang pemotong dan gergaji besi,” ujar Ananda.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam Android, satu buah gergaji besi, satu buah kunci tang pemotong, serta satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI.
Polisi juga menyita satu gulungan kabel optik jenis kabel control, power, dan kabel BC grounding. Selain itu, ditemukan pula satu pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero).
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Meski tiga pemuda telah diamankan, penyidik masih belum menghentikan proses penyelidikan.
Polres Bone masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk mengurai peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Ananda.
Selain itu, polisi masih melakukan penghitungan dan pendalaman terkait total kerugian akibat hilangnya sejumlah kabel instalasi milik PT PLN.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih terus bekerja untuk memastikan seluruh rangkaian perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.
Penulis : Iwan/Ril
Editor : Admin Redaksi








