BONE, TRISAKTINEWS.COM — Menanggapi keluhan masyarakat terkait pembuangan limbah usaha MBG SPPG di Kelurahan Panyula yang dialirkan langsung ke saluran umum dan diduga mencemari lingkungan, Camat Tanete Riattang Timur, Andi Habibie, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukannya ke lokasi usaha pada Jumat (22/5), Camat Andi Habibie membenarkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki usaha tersebut belum memadai dan tidak dilengkapi dengan alat penyaringan sebagaimana mestinya.
“Kemarin hari Jumat saya ke lokasi MBG yang ada di Panyula. Dari hasil pemantauan, IPAL yang ada memang tidak disediakan filter, sehingga proses pemisahan kotoran atau zat berbahaya tidak berjalan dengan semestinya,” ungkap Camat Andi Habibie, Sabtu (23/5).
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah memberikan arahan teknis yang tegas kepada pengelola usaha agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya demi menghentikan dampak buruk yang dirasakan warga.
Pihaknya mewajibkan pengelola untuk lebih aktif melakukan pemeliharaan rutin, terutama pada tahap awal pembuangan.
“Saya tegaskan kepada mereka, untuk di bak penampungan pertama wajib dilakukan pengangkatan lemak atau sisa makanan minimal dua kali sehari. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan yang memicu bau menyengat maupun penyumbatan aliran,” tegasnya.
Selain perawatan fisik, Camat Andi Habibie juga memerintahkan penggunaan bahan penjernih dan pembunuh kuman agar air limbah yang dibuang ke lingkungan lebih aman.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada pengelola agar menggunakan klorin. Zat ini berfungsi sebagai disinfektan pembunuh kuman sekaligus penjernih air, sehingga kadar pencemaran bisa ditekan seminimal mungkin sebelum dibuang ke saluran umum,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas protes warga yang menilai pembuangan limbah tersebut telah melanggar aturan lingkungan hidup, mencemari sumber air bersih, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur berjanji akan terus memantau pelaksanaan arahan ini dan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pengelola usaha tidak menaati ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Penulis : Iwan
Editor : Admin Redaksi








