Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, TRISAKTINEWS.COM — 9 Maret 2026 – Anak korban, wartawati Ilmiatunnafia, melaporkan dugaan penahanan berlebihan terhadap AS ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Laporan ini juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

Pengaduan diajukan pada 4 Maret 2026 dan diterima Komnas HAM pada 5 Maret 2026, dengan seluruh dokumen yang lengkap.

Komnas HAM menyatakan akan menelaah laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Pada 10 Februari 2026, sekitar lima anggota Buser mendatangi Warung Kopi Baser, tempat AS berada. Telepon AS dirampas, PIN dibuka paksa, dan foto korban diambil.

Pemilik warung ikut diperiksa meski tidak ditemukan pelanggaran, dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota selama ±24 jam tanpa pemberitahuan keluarga.

Baca Juga :  Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Pada 11 Februari 2026, sehari setelah penahanan, foto AS dan pemilik warung tersebar ke publik tanpa penyamaran melalui Humas Polres. Penyebaran ini menimbulkan tekanan psikologis dan stigma sosial terhadap korban dan keluarga.

Keesokan harinya, AS ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan bandar berdasarkan Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP juncto Pasal 427 KUHP 2026.

Berdasarkan hukum yang berlaku, AS bukan bandar, dan ancaman hukumnya maksimal 3 tahun. Selama lebih dari 20 hari, AS ditahan dan dipindahkan, sementara penyebaran foto dan identitas tetap berlangsung.

Kuasa hukum Andreas Wuisan, Ketua LBH Mukti Pajajaran, menyampaikan bahwa tuduhan dijadikan dasar penahanan.

Dalam pengaduan, Ilmiatunnafia meminta Komnas HAM untuk meregristrasi laporan, memantau proses hukum, memanggil oknum APH terkait, menghentikan penyebaran foto dan identitas korban, memberikan sanksi bila ada pelanggaran prosedur, dan menggelar perkara sesuai fakta.

Baca Juga :  Terima Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan Di Polewali, Kasat Reskrim : Ditemukan Patah Tulang Tengkorak

Aparat yang dilaporkan antara lain DT (Kasat Reskrim), FF, FM, AH, HR, IF, HW, WF, MS, dan J, yang bertindak sebagai oknum penyidik dan Humas Polres.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Komnas HAM.

Laporan yang diajukan mencakup dugaan penahanan berlebihan, tuduhan bandar yang salah, serta penyebaran foto dan identitas korban tanpa izin.

Komnas HAM akan menelaah seluruh berkas sesuai mekanisme yang berlaku, sementara publik menunggu tindak lanjut terhadap aparat yang dilaporkan.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital
Hari Bhayangkara ke-80, Brimob Sulsel Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Aksi Sosial
Kehilangan Sosok Pengabdi, Karemuddin Kenang Dedikasi Baharuddin Nurdin untuk Luwu Utara
Agus Ambo Djiwa dan Ajbar Kawal Aspirasi Warga Pasangkayu, DPR RI Dorong Penyelesaian Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Viral di Kalangan Jemaah, Teguran Pengurus Masjid Agung Sinjai Dinilai Kurang Humanis
Semangat Porseni SD INP 5/81 Ponre‑ponre Dimulai Dengan Lari Maraton
Wabup Bone Terima Tim FAO, ARLI dan UNRAM, Dorong Bone Jadi Pusat Pengembangan Rumput Laut Berkelanjutan
Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Pratama 2026, Cetak Bintara Remaja Profesional dan Modern
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05 WITA

Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Brimob Sulsel Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Aksi Sosial

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:51 WITA

Kehilangan Sosok Pengabdi, Karemuddin Kenang Dedikasi Baharuddin Nurdin untuk Luwu Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WITA

Agus Ambo Djiwa dan Ajbar Kawal Aspirasi Warga Pasangkayu, DPR RI Dorong Penyelesaian Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:08 WITA

Viral di Kalangan Jemaah, Teguran Pengurus Masjid Agung Sinjai Dinilai Kurang Humanis

Berita Terbaru

Daerah

Media Sosial dan Krisis Fokus Pelajar di Era Digital

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:05 WITA