Diduga Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep, Pria Asal Lamongan Resmi Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., Selaku Kuasa Hukum Korban.

Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., Selaku Kuasa Hukum Korban.

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Dugaan perkara tipu gelap mengenai investasi garam di Kabupaten Sumenep Madura, terus berlanjut. Pria berinisial M (45 tahun), asal Kabupaten Lamongan, yang disebut-sebut sebagai dalang aksi tersebut, resmi dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, bahwa dugaan perkara tipu gelap yang dialami korban S (klien) sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena tidak ada itikad baik sama sekali dari terlapor yakni M (pelaku).

“Laporannya bernomor Polisi LP/B/536/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Desember 2025, di Mapolres Sumenep Polda Jatim, dan saya yakin pihak Kepolisian secara profesional dalam menangani perkara ini,” kata Arif yang biasa disapa, Kamis (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Arif, sebelumnya dari pihak terlapor sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali oleh pihak Kepolisian. Namun, dari pemanggilannya tersebut, pihak terlapor tidak pernah kooperatif atau selalu mangkir.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi dan TNI Razia Kafe serta Tempat Karaoke di Sidoarjo

Berdasarkan temuan baru-baru ini yang muncul, dari pihak terlapor yakni M, sering bersenang-senang di suatu tempat dengan kuatan postingan di media sosial sejenis Tiktok yang dia upload terakhir pada tanggal 28 Januari 2026 kemarin,” ujar Arif.

Arif juga menjelaskan, kronologis berawal pada sekira bulan April 2025, korban diajak kerjasama bisnis Garam oleh M yang diperantarai melalui seseorang berinisal B.

Perjanjian kerjasama bisnis tersebut, korban S atau klien saya menyerahkan total sejumlah uang Rp.200 juta rupiah dirumahnya yang ada di Sumenep, sebagai titip modal dengan keuntungan yang dijanjikan Rp.7 juta rupiah setiap bulannya,” jelas Arif.

Pada kesepakatan dan perjanjian uang titip modal sebesar Rp.200 juta rupiah akan dikembalikan pada musim hujan sekira bulan Oktober 2025. Namun sampai saat ini belum dikembalikan oleh M dan tidak ada itikad baik sama sekali.

Baca Juga :  Andi Akmal Pasluddin Pimpin Penanaman Pohon Serentak: “Ini Langkah Strategis Hadapi Perubahan Iklim”

“M yang sudah dilaporkan oleh klien saya, asli warga Sumenep Madura, tapi bertempat tinggal di Lamongan, bersama istri dan mertuanya,”tandas Arif

Sebenarnya ada beberapa korban terkait bisnis Garam dengan terlapor M, namun yang telah melapor ke Polisi masih klien saya yakni korban S,” sambungnya.

Ia juga menekankan selaku kuasa hukum dari korban S, meminta terlapor M agar kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk itu kami meminta penyidik agar melakukan tracking berdasarkan akun TikTok tersebut, supaya terlapor M bisa tertangkap secepatnya,” pungkasnya.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru