Dua Tahun Menggantung, Kasus Dugaan Pengrusakan Tanaman di Luwu Utara Mandek di Tahap II, Alasan Penyidik Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan tanaman di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan, meski proses hukum telah berjalan hampir dua tahun. Perkara tersebut dilaporkan telah memasuki Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara.

Namun, dalam pelaksanaannya, Tahap II tersebut belum terealisasi sepenuhnya lantaran tersangka tidak dihadirkan oleh penyidik Polres Luwu Utara ke pihak kejaksaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Asrida, saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa proses Tahap II tertunda karena tersangka tidak dihadirkan oleh pihak penyidik.

“Silakan tanyakan ke penyidiknya, karena penyidiknya yang tidak menghadirkan tersangka,” ujar Asrida melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Polairud Sinjai Dampingi Anak-Anak Sekolah Menyeberang ke Sekolah

Sementara itu, keterangan berbeda disampaikan oleh aparat penegak hukum. Pihak kejaksaan sebelumnya menyebutkan penundaan Tahap II disebabkan alasan kesehatan tersangka. Namun, dari pihak kepolisian, disebutkan bahwa tersangka tidak dapat dihadirkan karena sedang melaut.

Kanit Tipidter Polres Luwu Utara melalui penyidik pembantu, Bripka Mustofa, saat dikonfirmasi media, tidak memberikan penjelasan tegas terkait perbedaan alasan tersebut.

“Bukan tidak mau menghadirkan, Pak. Kami juga maunya hadir semua biar langsung bisa Tahap II,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai penyidik pembantu.

“Saya cuma penyidik pembantu. Kalau penyidik itu kanit saya dan atasan penyidik kasat saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Luwu Utara Gelar Silaturahmi dan Syukuran HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Diketahui, laporan masyarakat atas nama Nasrullah Kasia tercatat memiliki dua laporan hukum yang saat ini ditangani Polres Luwu Utara. Laporan pertama terkait dugaan penyerobotan lahan, sedangkan laporan kedua mengenai dugaan pengrusakan tanaman berupa sawit dan pisang.

Untuk kasus pertama, berdasarkan surat bernomor B/542/VII/2025/Reskrim tertanggal 4 Juli 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/337/VII/2024/Polres Lutra/Polda Sulsel tertanggal 17 Juli 2024, serta sejumlah Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sepanjang tahun 2025.

Sementara kasus kedua tercatat berdasarkan surat S.Pgl/VII/2025/Reskrim tertanggal 27 Juli 2025, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/423/IX/2024/Polres Lutra/Polda Sulsel tertanggal 27 September 2024, serta dokumen SPDP dan Surat Perintah Penyidikan lanjutan.

Penulis : Kaisar

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU
Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi
IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Jadi Co-Host Kolaborasi Internasional Binus University dan Sydney University
Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin
TK Islam Athirah Bukaka Bone Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
AE Lamone Juara Kapolres Cup 2026 Bone, Siap Wakili Bone di Kapolda Cup Road to Kapolri Cup
Raker DMI Bone, Andi Akmal Pasluddin Ajak Pengurus Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WITA

WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:20 WITA

Kortastipidkor Polri Sita Aset Rp671 Miliar, PB HMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:22 WITA

Andi Akmal Pimpin Rapat Persiapan Porprov Sulsel XVIII, Bone Bidik Sukses Penyelenggaraan dan Prestasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:39 WITA

Ukir Sejarah di HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Bontocani Raih Penghargaan Perdana di Bawah Kepemimpinan AKP Kamaluddin

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:28 WITA

TK Islam Athirah Bukaka Bone Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

Opini

Menyerah dengan Lebih Estetik

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:10 WITA