Proyek Hotel Marriott di Payangan Disetop Sementara, Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, TRISAKTINEWS.COM — Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek hotel Marriott di kawasan Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kamis (27/11/2025).

JW Marriott Hotels adalah sebuah jaringan hotel mewah asal Amerika Serikat milik Marriott International.

Didirikan pada tahun 1984, JW Marriott merupakan merek khusus hotel mewah pertama bagi Marriott International dan saat ini berperan sebagai salah satu pondasi perusahaan tersebut di usaha hotel mewah, bersama dengan The Ritz-Carlton Hotel Company.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Per tahun 2024, merek JW Marriott mengelola dan mewaralabakan 126 hotel dengan jumlah kamar sebanyak 49.979 di seluruh dunia.

Kini, aktivitas proyek yang berlokasi di belakang Puspem Payangan itu disetop atau dihentikan sementara.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Soppeng, Danyon Ichsan : Ini Wujud Simpati Personel Brimob Bone

Pasalnya, Pansus TRAP menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP Bali, I Made Supartha didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali.

Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Pantauan awak media di lokasi, kawasan tersebut tengah diguyur hujan. Sedangkan jalan di areal hotel yang masih dalam bentuk proyek, tampak becek dengan lumpur.

Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat Pansus TRAP mengamati proyek tersebut. Di antaranya, menyesuaikan kondisi di lapangan dengan izin yang dikantongi.

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa administrasi yang dikantongi proyek hotel ini masih perlu dibenahi.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan “Cooling System” Kordiv HPS Bawaslu Bone Sampaikan Ini

Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di mana izin tersebut telah terbit Juni 2020. Namun IMB tersebut atas nama Seraton, bukan Marriott.

Meskipun kedua nama tersebut masih dimiliki satu owner, namun Pansus meminta agar hal tersebut dibenahi.

Tak hanya itu, Pansus TRAP juga menyoroti status risiko hotel yang dibangun di atas lahan perkebunan seluas 3 hektare tersebut. Di mana dalam status yang terbit melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), status hotel berada dalam kondisi risiko rendah dan menengah rendah.

Namun di lapangan, kontur tanah areal hotel ini dinilai berisiko tinggi. Sebab berada di posisi kemiringan dan di bawahnya terdapat aliran sungai besar.

Penulis : Redho

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep
Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir
Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan
Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan
IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga
DPRD Luwu Utara Buka Puasa Bersama dan Berbagi Santunan Ke Anak Yatim.
Kuis Ramadan SPANSA Telkomsel, Cara Kreatif SMPN 1 Watampone Menguji Pemahaman Amaliah Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:52 WITA

Peringati HJB ke-696, Wabup Bone Ziarahi Makam Raja-Raja di Sidrap, Pinrang, dan Pangkep

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:49 WITA

Advokat Rikha Permatasari Kritik Polres Mojokerto, Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan Amir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:01 WITA

Ribuan Alumni SMAN 9 Bone Hadiri Reuni Akbar, Pererat Silaturahmi dan Kenangan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WITA

Hakim Diduga Tertidur Saat Persidangan, AMI Soroti Integritas Peradilan

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:44 WITA

IKA Unhas Bersama AAS Foundation Salurkan 587 Paket Bantuan di Ponre dan Tonra

Berita Terbaru