Warga Dusun Gempal Tolak Kepala Dusun dari Luar Wilayah, Pengamat Hukum: Pemimpin yang Tak Dikehendaki Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, TRISAKTINEWS.COM — Suasana damai Dusun Gempal, Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mendadak berubah menjadi hangat di penghujung tahun 2025. Warga secara kompak menolak hasil seleksi jabatan Kepala Dusun (Kasun) Gempal yang dimenangkan oleh Muhammad Rizaldi, warga Dusun Wunut.

Penolakan ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 1 Oktober 2025, di mana Rizaldi memperoleh nilai tertinggi 285, disusul dua calon asal Dusun Gempal, Rizal Ismuhadi (267) dan Sardiyanto (240). Meski hasil seleksi dinyatakan sah secara administrasi, warga menolak keputusan tersebut karena calon yang akan dilantik tidak berasal dan tidak berdomisili di Dusun Gempal.

“Kalau bukan warga sini, bagaimana bisa memahami kondisi masyarakat? Dusun ini langganan banjir setiap tahun. Kepala dusun harus tahu kultur dan kebutuhan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gempal saat ditemui di balai dusun, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam proses seleksi. Calon terpilih, Muhammad Rizaldi, disebut-sebut merupakan keponakan dari salah satu perangkat desa, Bayan Edi, yang juga berasal dari Dusun Wunut.

“Jelas masyarakat curiga, kok bisa yang dari luar dusun justru dilantik? Padahal ada dua calon dari warga asli Gempal,” ujar Gan, tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Pantura Datangi Kantor Petronas Gresik, Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah Ikan

Warga menegaskan, jika pelantikan tetap dilakukan, mereka tidak akan mengakui Kasun terpilih.

“Biar saja dilantik, tapi kami tidak akan mengakuinya. Biar malu sendiri,” ungkap warga lain dengan nada tegas.

Menanggapi polemik tersebut, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., seorang pengamat hukum dan akademisi, memberikan pandangan tajam. Menurutnya, penolakan warga Dusun Gempal memiliki dasar moral dan sosial yang kuat, meski secara hukum formal hasil seleksi sudah sesuai prosedur.

“Secara yuridis, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahannya UU No. 3 Tahun 2024 memang membolehkan siapa pun yang lulus ujian menjadi perangkat desa,” jelas Didi.

“Tapi ingat, dalam negara demokrasi, tahta tertinggi dalam hukum adalah suara rakyat. Bagaimana mungkin seseorang memimpin wilayah yang tidak menghendakinya? Harusnya bersikap ksatria dan legowo untuk mundur,” tegasnya.

Didi menambahkan, bila seleksi dilakukan secara bersih dan tanpa unsur kepentingan, maka tidak ada alasan untuk memaksakan diri menjabat.

“Pemimpin sejati adalah mereka yang berani mengorbankan kepentingan pribadi demi rakyatnya. Karena tugas utama pemimpin bukan mencari kekuasaan, tapi memenangkan hati rakyat,” ujarnya.

Secara terpisah, Plt Camat Mojoanyar, Arifatur Roziq, membenarkan adanya penolakan warga Dusun Gempal, meski belum ada aksi demonstrasi terbuka.

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri HUT ke-418 Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dan Munafri Arifuddin Tekankan Pentingnya Harmoni Pembangunan

“Memang sempat ada rencana demo, tapi tidak jadi. Proses seleksi sudah berjalan sesuai tahapan dan terbuka untuk semua warga negara,” ujar Arifatur kepada wartawan.

Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan Kasun dilakukan melalui ujian, bukan pemilihan langsung, sehingga terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Masalahnya hanya karena berbeda dusun. Tapi aturan tidak membatasi calon hanya dari satu wilayah kecil. Siapa pun WNI berhak mendaftar,” jelasnya.

Meski secara administratif hasil seleksi tidak dapat digugat, gelombang penolakan warga menunjukkan bahwa legitimasi sosial lebih penting daripada sekadar legalitas hukum.

Menurut Didi Sungkono, kepemimpinan di tingkat lokal tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal kepercayaan dan penerimaan masyarakat.

“Kekuasaan tanpa dukungan rakyat adalah kehampaan. Jika masyarakat sudah menolak, sebaiknya pemimpin bersikap bijak dan mundur secara ksatria,” pungkasnya.

Dengan situasi yang masih bergulir, warga Dusun Gempal berharap Pemerintah Desa dan Kecamatan dapat mengambil keputusan yang adil, bijak, dan berpihak pada aspirasi masyarakat, agar kedamaian di dusun kecil di tepi Sungai Sadar itu kembali terjaga.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PGRI Kecamatan Libureng Gelar Rapat Koordinasi dan Buka Puasa Bersama di Camming
Kunjungi Lima Desa di Cenrana, Bupati Bone Serap Aspirasi Warga Soal Jembatan
LDII Rungkut Kidul Gelar Pengajian Anak dan Buka Puasa Bersama, Ajarkan 5 Sukses Ramadan
AMI Dukung Revitalisasi Puluhan Sekolah di Madura, Nilai Komitmen Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Optimalkan Pelaporan Stunting, Pemkab Bone Dorong Penggunaan Aplikasi Web Bangda Kemendagri
Ramadan Penuh Berkah, Brimob Polda Sulsel Berbagi dengan Anak Yatim di Bone
Wabup Bone Buka Puasa Bersama Santri MHQ Tonra, Dorong Program MBG Masuk Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:06 WITA

PGRI Kecamatan Libureng Gelar Rapat Koordinasi dan Buka Puasa Bersama di Camming

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:03 WITA

Kunjungi Lima Desa di Cenrana, Bupati Bone Serap Aspirasi Warga Soal Jembatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

LDII Rungkut Kidul Gelar Pengajian Anak dan Buka Puasa Bersama, Ajarkan 5 Sukses Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:57 WITA

AMI Dukung Revitalisasi Puluhan Sekolah di Madura, Nilai Komitmen Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:50 WITA

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Berita Terbaru