Warga Dusun Gempal Tolak Kepala Dusun dari Luar Wilayah, Pengamat Hukum: Pemimpin yang Tak Dikehendaki Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, TRISAKTINEWS.COM — Suasana damai Dusun Gempal, Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mendadak berubah menjadi hangat di penghujung tahun 2025. Warga secara kompak menolak hasil seleksi jabatan Kepala Dusun (Kasun) Gempal yang dimenangkan oleh Muhammad Rizaldi, warga Dusun Wunut.

Penolakan ini mencuat setelah pengumuman hasil seleksi pada 1 Oktober 2025, di mana Rizaldi memperoleh nilai tertinggi 285, disusul dua calon asal Dusun Gempal, Rizal Ismuhadi (267) dan Sardiyanto (240). Meski hasil seleksi dinyatakan sah secara administrasi, warga menolak keputusan tersebut karena calon yang akan dilantik tidak berasal dan tidak berdomisili di Dusun Gempal.

“Kalau bukan warga sini, bagaimana bisa memahami kondisi masyarakat? Dusun ini langganan banjir setiap tahun. Kepala dusun harus tahu kultur dan kebutuhan warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gempal saat ditemui di balai dusun, Kamis (30/10/2025).

Warga juga menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam proses seleksi. Calon terpilih, Muhammad Rizaldi, disebut-sebut merupakan keponakan dari salah satu perangkat desa, Bayan Edi, yang juga berasal dari Dusun Wunut.

“Jelas masyarakat curiga, kok bisa yang dari luar dusun justru dilantik? Padahal ada dua calon dari warga asli Gempal,” ujar Gan, tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bung Taufik Resmi Nahkodai DPP MADAS PERUBAHAN: Tegaskan Satu Komando Demi Marwah dan Kehormatan Madura

Warga menegaskan, jika pelantikan tetap dilakukan, mereka tidak akan mengakui Kasun terpilih.

“Biar saja dilantik, tapi kami tidak akan mengakuinya. Biar malu sendiri,” ungkap warga lain dengan nada tegas.

Menanggapi polemik tersebut, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., seorang pengamat hukum dan akademisi, memberikan pandangan tajam. Menurutnya, penolakan warga Dusun Gempal memiliki dasar moral dan sosial yang kuat, meski secara hukum formal hasil seleksi sudah sesuai prosedur.

“Secara yuridis, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahannya UU No. 3 Tahun 2024 memang membolehkan siapa pun yang lulus ujian menjadi perangkat desa,” jelas Didi.

“Tapi ingat, dalam negara demokrasi, tahta tertinggi dalam hukum adalah suara rakyat. Bagaimana mungkin seseorang memimpin wilayah yang tidak menghendakinya? Harusnya bersikap ksatria dan legowo untuk mundur,” tegasnya.

Didi menambahkan, bila seleksi dilakukan secara bersih dan tanpa unsur kepentingan, maka tidak ada alasan untuk memaksakan diri menjabat.

“Pemimpin sejati adalah mereka yang berani mengorbankan kepentingan pribadi demi rakyatnya. Karena tugas utama pemimpin bukan mencari kekuasaan, tapi memenangkan hati rakyat,” ujarnya.

Secara terpisah, Plt Camat Mojoanyar, Arifatur Roziq, membenarkan adanya penolakan warga Dusun Gempal, meski belum ada aksi demonstrasi terbuka.

Baca Juga :  Semmi Bone Desak Inspektorat Segera Audit Pengadaan CV Alfin Di Berbagai OPD

“Memang sempat ada rencana demo, tapi tidak jadi. Proses seleksi sudah berjalan sesuai tahapan dan terbuka untuk semua warga negara,” ujar Arifatur kepada wartawan.

Menurutnya, mekanisme pengisian jabatan Kasun dilakukan melalui ujian, bukan pemilihan langsung, sehingga terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Masalahnya hanya karena berbeda dusun. Tapi aturan tidak membatasi calon hanya dari satu wilayah kecil. Siapa pun WNI berhak mendaftar,” jelasnya.

Meski secara administratif hasil seleksi tidak dapat digugat, gelombang penolakan warga menunjukkan bahwa legitimasi sosial lebih penting daripada sekadar legalitas hukum.

Menurut Didi Sungkono, kepemimpinan di tingkat lokal tidak hanya soal aturan tertulis, tetapi juga soal kepercayaan dan penerimaan masyarakat.

“Kekuasaan tanpa dukungan rakyat adalah kehampaan. Jika masyarakat sudah menolak, sebaiknya pemimpin bersikap bijak dan mundur secara ksatria,” pungkasnya.

Dengan situasi yang masih bergulir, warga Dusun Gempal berharap Pemerintah Desa dan Kecamatan dapat mengambil keputusan yang adil, bijak, dan berpihak pada aspirasi masyarakat, agar kedamaian di dusun kecil di tepi Sungai Sadar itu kembali terjaga.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Agus Ambo Djiwa dan Ajbar Kawal Aspirasi Warga Pasangkayu, DPR RI Dorong Penyelesaian Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Viral di Kalangan Jemaah, Teguran Pengurus Masjid Agung Sinjai Dinilai Kurang Humanis
Semangat Porseni SD INP 5/81 Ponre‑ponre Dimulai Dengan Lari Maraton
Wabup Bone Terima Tim FAO, ARLI dan UNRAM, Dorong Bone Jadi Pusat Pengembangan Rumput Laut Berkelanjutan
Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Pratama 2026, Cetak Bintara Remaja Profesional dan Modern
Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WITA

Agus Ambo Djiwa dan Ajbar Kawal Aspirasi Warga Pasangkayu, DPR RI Dorong Penyelesaian Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:08 WITA

Viral di Kalangan Jemaah, Teguran Pengurus Masjid Agung Sinjai Dinilai Kurang Humanis

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:18 WITA

Semangat Porseni SD INP 5/81 Ponre‑ponre Dimulai Dengan Lari Maraton

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:28 WITA

Wabup Bone Terima Tim FAO, ARLI dan UNRAM, Dorong Bone Jadi Pusat Pengembangan Rumput Laut Berkelanjutan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20 WITA

Sat Brimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Pratama 2026, Cetak Bintara Remaja Profesional dan Modern

Berita Terbaru