Bobol Rumah Tetangga 7 Kali, Pemuda Gresik Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan secara berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, ditangkap setelah terbukti berulang kali membobol rumah tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati (48), warga Desa Canga’an.

Korban yang baru pulang dari Temanggung pada Senin (1/9/2025) pagi, mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Canga’an,” terang Iptu Suwito.

Baca Juga :  Perdana, Dansat Brimob Polda Sulsel Ramaikan Fun Gowes Satya Harina Tama Cycling Club

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp52 juta.

Tahun 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp3,8 juta dan dua bungkus rokok. Februari 2025, pelaku mencuri Rp3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp8 juta, 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Baca Juga :  PT Kalla Arebamma Gelar Sosialisasi di Rampi, Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur dan Libatkan Masyarakat

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta.

“Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rumah Baca RUMI Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Bone Lewat Launching Buku “Dari Kata Menjadi Nyata”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Dua Pelaku di Tanete Riattang Timur
Wabup Bone Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan di Seminar Internasional
PKS Bone Gelar Musda VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
800 Rider Meriahkan Latber Jelajah Alam Sinjai Bersatu 2025
Babinsa Binturu dan Warga Palopo Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Cegah Banjir
Java Paragon Sambut Hangat Perayaan HUT KJJT Ke-6 Tahun
Bupati Bone Tinjau Pembangunan Jalan Desa Binuang, Warga Sambut Antusias Setelah 30 Tahun Penantian

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 21:45 WITA

Rumah Baca RUMI Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Bone Lewat Launching Buku “Dari Kata Menjadi Nyata”

Sabtu, 6 September 2025 - 17:33 WITA

Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bone Tangkap Dua Pelaku di Tanete Riattang Timur

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WITA

Bobol Rumah Tetangga 7 Kali, Pemuda Gresik Ditangkap Polisi

Sabtu, 6 September 2025 - 17:19 WITA

Wabup Bone Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan di Seminar Internasional

Sabtu, 6 September 2025 - 17:14 WITA

PKS Bone Gelar Musda VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Berita Terbaru