Bobol Rumah Tetangga 7 Kali, Pemuda Gresik Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan secara berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, ditangkap setelah terbukti berulang kali membobol rumah tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati (48), warga Desa Canga’an.

Korban yang baru pulang dari Temanggung pada Senin (1/9/2025) pagi, mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Canga’an,” terang Iptu Suwito.

Baca Juga :  Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp52 juta.

Tahun 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp3,8 juta dan dua bungkus rokok. Februari 2025, pelaku mencuri Rp3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp8 juta, 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Baca Juga :  Warung Az Zahra 2 Resmi Hadir di Sinjai, Coto dan Konro Sapi Lokal Jadi Jagoan

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta.

“Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Udang Vaname Siap Panen! Bupati Sinjai Bongkar Potensi Besar Tambak Modern Milik Pengusaha Lokal
Kabel PLN Rp2,5 Miliar Raib! Tiga Pemuda di Bone Ditangkap Dini Hari, Polisi Bongkar Cara Mereka Beraksi
Peduli Lansia, Hj. Maya Damayanti Tinjau Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tunreng Tellue
Ribuan Warga Tumpah Ruah di Watampone! Trofi Juara Bone Beramal FC Diarak Keliling Kota
Kampung Nelayan Merah Putih Bone Terkendala Sempadan Sungai, Wabup Andi Akmal Gerak Cepat ke KKP
Bupati Bone Borong Dagangan UMKM di HUT ke-81 TNI, Kaus Loreng Dibeli Lalu Dibagikan ke Warga
Teror Pengendara Motor Trail di Bulukumba Terbongkar, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Usai CCTV Ungkap Aksinya
Dua Demo Digelar Bersamaan di Bulukumba, Polisi Turunkan Puluhan Personel Amankan Aksi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:37 WITA

Udang Vaname Siap Panen! Bupati Sinjai Bongkar Potensi Besar Tambak Modern Milik Pengusaha Lokal

Selasa, 22 September 2026 - 19:27 WITA

Kabel PLN Rp2,5 Miliar Raib! Tiga Pemuda di Bone Ditangkap Dini Hari, Polisi Bongkar Cara Mereka Beraksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:58 WITA

Peduli Lansia, Hj. Maya Damayanti Tinjau Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tunreng Tellue

Selasa, 22 September 2026 - 18:42 WITA

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Watampone! Trofi Juara Bone Beramal FC Diarak Keliling Kota

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WITA

Kampung Nelayan Merah Putih Bone Terkendala Sempadan Sungai, Wabup Andi Akmal Gerak Cepat ke KKP

Berita Terbaru