Bobol Rumah Tetangga 7 Kali, Pemuda Gresik Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan secara berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial MDRA (23), warga Desa Canga’an, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, ditangkap setelah terbukti berulang kali membobol rumah tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati (48), warga Desa Canga’an.

Korban yang baru pulang dari Temanggung pada Senin (1/9/2025) pagi, mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Canga’an,” terang Iptu Suwito.

Baca Juga :  Polres dan Kodim 0817 Gresik Bersinergi Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Skala Besar

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp52 juta.

Tahun 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp3,8 juta dan dua bungkus rokok. Februari 2025, pelaku mencuri Rp3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp8 juta, 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta.

“Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bandara Sultan Hasanuddin Berfungsi Ganda: Gerbang Penerbangan dan Juga Forum Inovasi dan Riset
Wabup Bone Jemput Bola ke Kementerian UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Go Digital
Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor
Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel
Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH
Kuota 65 Media Picu Polemik, Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan
768 Pasang Adu Strategi di Domino Bupati Cup II Luwu Utara, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta
Bupati Bone Wacanakan WFH Setiap Rabu untuk ASN, Tekan Konsumsi BBM

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WITA

Bandara Sultan Hasanuddin Berfungsi Ganda: Gerbang Penerbangan dan Juga Forum Inovasi dan Riset

Kamis, 30 April 2026 - 16:44 WITA

Wabup Bone Jemput Bola ke Kementerian UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Go Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:53 WITA

Transformasi Bandara Sultan Hasanuddin: Jadi Ruang Kolaborasi Riset dan Inovasi Lintas Sektor

Rabu, 29 April 2026 - 15:47 WITA

Wabup Bone Hadiri Rakor Integrasi Pertanahan dan Akselerasi Ekonomi di Kantor Gubernur Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 15:41 WITA

Brimob Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan May Day 2026, Cek Personel dan Perlengkapan PHH

Berita Terbaru