995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad hadir mengikuti Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat Karampuang, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (21/11/2025) Pagi.

Dalam exit meeting ini, Tim Terpadu memaparkan hasil temuan sementara selama verifikasi lapangan kepada Pemerintah Daerah dan perwakilan masyarakat adat.

Mulai dari menjelaskan entitas Karampuang, ikatan kekeluargaannya, cerita pintas mengenai Sosio-Agraria MHA Karampuang, hingga Objek Karampuang.

Pemaparan ini penting sebagai penentu
bagi pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK) untuk mengambil keputusan terkait usulan penetapan hutan adat kedepannya.

Baca Juga :  Panik Ditagih Seorang Pria Bunuh Wanita Open BO Asal Subang Jawa Barat

“Berdasarkan yang kami temukan di Karampuang, terdapat relasi konsep To Manurung komunitas adat se-Sulawesi Setatan, terdapat hubungan yang erat antara ragam cerita leluhur dengan ritual adat yang masih dilakukan saat ini,”ungkap Ketua Tim Verifikasi Terpadu Emban Ibnurusyd.

Sementara itu, Sekda menyampaikan dari 1000 hektar lebih lahan yang diusulkan, sekira 995 hektar dinyatakan telah menjadi calon hutan adat berdasarkan hasil akhir sementara.

Menurut Sekda banyak manfaat yang akan diperoleh masyarakat adat jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan adat.

Baca Juga :  Sinjai Kirim 32 Atlet Basket ke Pra Porprov 2025, Target Lolos ke Porprov Wajo–Bone

“Dengan penetapan tersebut, Masyarakat diberikan haknya untuk memanfaatkan hutan adat, namun tentu harus menjaga dan memelihara alam jangan sampai ada yang rusak seperti hutan gundul,”ungkap Sekda.

Sekda berharap penetapan ini segera membuahkan hasil, menyusul hutan adat lainnya yang ada di Kabupaten Sinjai.

Turut hadir Camat Bulupoddo, AMAN Sinjai, Perwakilan Dinsos Sulsel, Perwakilan Direktorat PKTHA Kementerian Lingkungan Hidup, Pihak KPH Tangka, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar dan beberapa pihak terkait lainnya.

Penulis : Nurman

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Ketum PPWI Tanggapi Tingkah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blokir Whatsaapp Wartawan
Diduga Bungkam Media, Profesionalisme Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan
Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”
Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik
Wakil Bupati Bone Hadiri Rakernas XVII APKASI di Batam, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
67 Personel Brimob Polda Sulsel Jalani Misi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
DPC PJI Bojonegoro Matangkan Program Kerja 2026 Melalui Rapat Kerja di Kedungadem

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:38 WITA

Ketum PPWI Tanggapi Tingkah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blokir Whatsaapp Wartawan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:04 WITA

Diduga Bungkam Media, Profesionalisme Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:32 WITA

Jeritan Nelayan Onepute: Limbah Nikel Cemari Sungai Laa, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis”

Senin, 19 Januari 2026 - 21:38 WITA

Mentan Andi Amran Sulaiman Jadi Narasumber Rakernas XVII APKASI, Tekankan Hilirisasi Pertanian dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Warga Nyaman, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik

Berita Terbaru