995 Hektar Lahan Karampuang Masuk Calon Hutan Adat, Tim Terpadu Paparkan Hasil Verifikasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, TRISAKTINEWS.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhadi Samad hadir mengikuti Exit Meeting Verifikasi Usulan Hutan Adat Karampuang, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (21/11/2025) Pagi.

Dalam exit meeting ini, Tim Terpadu memaparkan hasil temuan sementara selama verifikasi lapangan kepada Pemerintah Daerah dan perwakilan masyarakat adat.

Mulai dari menjelaskan entitas Karampuang, ikatan kekeluargaannya, cerita pintas mengenai Sosio-Agraria MHA Karampuang, hingga Objek Karampuang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemaparan ini penting sebagai penentu
bagi pemerintah pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK) untuk mengambil keputusan terkait usulan penetapan hutan adat kedepannya.

Baca Juga :  Sekda Sinjai Buka Monev Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi 2025

“Berdasarkan yang kami temukan di Karampuang, terdapat relasi konsep To Manurung komunitas adat se-Sulawesi Setatan, terdapat hubungan yang erat antara ragam cerita leluhur dengan ritual adat yang masih dilakukan saat ini,”ungkap Ketua Tim Verifikasi Terpadu Emban Ibnurusyd.

Sementara itu, Sekda menyampaikan dari 1000 hektar lebih lahan yang diusulkan, sekira 995 hektar dinyatakan telah menjadi calon hutan adat berdasarkan hasil akhir sementara.

Menurut Sekda banyak manfaat yang akan diperoleh masyarakat adat jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan adat.

Baca Juga :  Semarakkan Upacara HUT Ke-79 RI, Tim Drum Band SMPN 1 Palakka Tampil Beda

“Dengan penetapan tersebut, Masyarakat diberikan haknya untuk memanfaatkan hutan adat, namun tentu harus menjaga dan memelihara alam jangan sampai ada yang rusak seperti hutan gundul,”ungkap Sekda.

Sekda berharap penetapan ini segera membuahkan hasil, menyusul hutan adat lainnya yang ada di Kabupaten Sinjai.

Turut hadir Camat Bulupoddo, AMAN Sinjai, Perwakilan Dinsos Sulsel, Perwakilan Direktorat PKTHA Kementerian Lingkungan Hidup, Pihak KPH Tangka, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar dan beberapa pihak terkait lainnya.

Penulis : Nurman

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru