Kebebasan Individu dan Ruang Publik

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aspi (Alumnus Himpunan Mahasiswa Islam HMI Komisariat Hukum UNIASMAN)

“ON THE OTHER SIDE OF FEAR IS FREEDOM.”

(Dibalik Ketakutan Terdapat Kebebasan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebebasan individu sering sekali dipahami sebagai hak personal yang melekat pada diri manusia. Seperti hak untuk berpikir, berbicara, dan mengekspresikan diri. Dalam pemahaman ini, kebebasan seolah hidup di wilayah yang sepenuhnya otonom, terpisah dari campur tangan masyarakat. Namun, sebagaimana diingatkan oleh John Stuart Mill, kebebasan justru menjadi persoalan ketika ia bersinggungan dengan orang lain. Selama tindakan individu tidak menimbulkan kerugian nyata bagi pihak lain, kebebasan itu patut dilindungi. Masalahnya, batas antara ekspresi diri dan kerugian sosial sering kali kabur, lentur, dan mudah ditarik sesuai kepentingan yang dominan.

Begitu kebebasan hadir di ruang publik, ia tidak lagi bersifat netral. Kebebasan menjelma menjadi ujaran, sikap, dan tindakan yang terbuka terhadap penilaian sosial. Ruang publik bukan sekadar tempat bertemunya individu-individu bebas, melainkan medan di mana norma bekerja secara aktif: menentukan apa yang pantas diucapkan, bagaimana cara mengucapkannya, dan siapa yang berhak berbicara. Media sosial,

misalnya, kerap dipuji sebagai ruang paling bebas dalam sejarah manusia, namun pada saat yang sama juga menjadi ruang di mana kebebasan paling cepat dihukum melalui hujatan massal, pelabelan moral, hingga pengucilan sosial.

Kekuasaan-menurut Foucault, tidak selalu hadir dalam bentuk larangan atau represi yang kasat mata. Ia bekerja melalui produksi norma, melalui wacana, moralitas, dan standar kepantasan yang terus diulang. Dalam ruang publik digital, seseorang tidak perlu dilarang secara formal untuk diam. Cukup dibuat merasa bersalah, diserang secara kolektif, atau dipermalukan di hadapan publik, maka disiplin telah bekerja dengan efektif.

Baca Juga :  Ramadan Menuntaskan Rindu dan Membawa Cinta

Contoh konkretnya dapat dilihat pada fenomena cancel culture. Ketika seorang individu menyampaikan pendapat entah soal politik, agama, gender, atau isu sosial yang dianggap menyimpang dari arus utama, pendapat itu sering kali tidak diperdebatkan secara substantif. Ia segera diperlakukan sebagai kesalahan moral. Identitas pribadi diseret, masa lalu digali, dan tekanan sosial diarahkan bukan untuk mengoreksi argumen, melainkan untuk membungkam subjeknya. Dalam situasi ini, prinsip harm ala Mill kerap direduksi menjadi sekadar rasa tersinggung kolektif.

Ruang publik kemudian menuntut bentuk kebebasan tertentu: kebebasan yang sopan, aman, dan tidak terlalu mengguncang. Kritik yang terlalu tajam dianggap provokatif, sementara kejujuran yang terlalu telanjang disebut tidak beretika. Pada akhirnya, kebebasan dinilai bukan dari dampak nyatanya terhadap kehidupan orang lain, melainkan dari sejauh mana ia menjaga kenyamanan mayoritas. Kenyamanan yang sering kali mencerminkan kepentingan kelompok dominan.

Kenyamanan kolektif ini jelas bukan sesuatu yang netral. Ia dibentuk oleh relasi kuasa, siapa yang suaranya dianggap wajar, dan siapa yang suaranya dianggap mengganggu. Ketika individu dari kelompok marjinal menyuarakan pengalamannya secara jujur, ia kerap dituduh berisik atau mencari perhatian.

Baca Juga :  Ramadan dan Buka Puasa: Merayakan Bulan Suci ala Indonesia

Sebaliknya, pandangan yang sejalan dengan moral dominan lebih mudah diterima sebagai akal sehat. Dalam kondisi ini, ruang publik tidak hanya mengatur isi kebebasan, tetapi juga menentukan subjek mana yang layak untuk bebas.

Di sisi lain, membela kebebasan individu tanpa mempertimbangkan dampaknya juga bukan tanpa masalah. Kebebasan yang sepenuhnya menolak tanggung jawab sosial berisiko jatuh pada pembenaran diri. Di sinilah ketegangan itu menjadi nyata: antara kebutuhan individu untuk jujur pada dirinya sendiri dan kebutuhan sosial untuk hidup berdampingan. Ketegangan ini tidak dapat diselesaikan melalui larangan atau pembiaran mutlak, karena ia merupakan konsekuensi dari hidup bersama.

Mill dan Foucault, meskipun berangkat dari tradisi yang berbeda, sama-sama menunjukkan bahwa kebebasan tidak pernah hadir di ruang hampa. Mill memperingatkan bahaya tirani mayoritas, sementara Foucault mengungkap bagaimana tirani itu bekerja secara halus melalui normalisasi dan pengawasan sosial. Keduanya membantu kita memahami bahwa ancaman terhadap kebebasan tidak selalu datang dari negara atau hukum, tetapi justru dari masyarakat itu sendiri. Yaitu dari opini publik yang merasa berhak mengatur batas-batas ekspresi.

Individu bebas, dengan demikian, adalah individu yang sadar akan posisi rapuhnya. Ia memahami bahwa setiap ekspresi membawa risiko sosial, tetapi juga menyadari bahwa kepatuhan total bukanlah jalan keluar. Kebebasan bukan tentang meniadakan batas, melainkan tentang terus-menerus mempertanyakan batas: siapa yang menetapkannya, atas nama apa, dan dengan konsekuensi apa.

 

Penulis : Aspi

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Tidak Mampu Memasak Harapan : Surat Terakhir dari Ngada
Hantu Tan Malaka di Ruang Gema
Elegi Es Kue Jadul
Transformasi Panopticon: Hegemoni Kontrol Sosial dan Kekerasan Simbolik dalam Masyarakat Kontemporer
Potret Buram Dunia Kerja 2025: Saat CV Hanya Menjadi Tumpukan Doa
Broken Strings dan Wajah Lain Grooming
Kelas Sosial Berdasarkan Habitus
Nurani Rakyat Ditengah Bencana
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WITA

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Tidak Mampu Memasak Harapan : Surat Terakhir dari Ngada

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:36 WITA

Kebebasan Individu dan Ruang Publik

Senin, 2 Februari 2026 - 14:36 WITA

Hantu Tan Malaka di Ruang Gema

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:56 WITA

Elegi Es Kue Jadul

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:01 WITA

Transformasi Panopticon: Hegemoni Kontrol Sosial dan Kekerasan Simbolik dalam Masyarakat Kontemporer

Berita Terbaru