Bapemperda DPRD Bone Hentikan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bappeda Gagal Tunjukkan Hasil Review APIP

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone menghentikan rapat pembahasan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Rabu malam (28 Mei 2025).

Penghentian rapat tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bappeda Bone, tidak mampu menunjukkan dan menjelaskan hasil review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap Rancangan Akhir RPJMD.

“Ini penting kami tahu, karena hasil review menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD,” ujar Herman, S.T., Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone kepada Trisaktinews.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman yang juga merupakan Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti keterlambatan Pemerintah Daerah dalam menyerahkan dokumen penting tersebut ke DPRD.

Baca Juga :  Kasus Oper Kredit Bermasalah, Debitur CIMB Niaga Terjerat Tagihan Akibat Wanprestasi

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah lambat menyampaikan Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD ke DPRD. Semestinya, jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, Rancangan Akhir dan Rancangan RPJMD paling lambat diserahkan 90 hari setelah kepala daerah dilantik, yakni tepatnya tanggal 20 Mei kemarin. Sementara ini baru diserahkan tanggal 23 Mei. Dalam Inmendagri tersebut yang dimaksud adalah hari kalender, bukan hari kerja,” tegas Herman.

Akibat tidak lengkapnya dokumen pendukung, Bapemperda memutuskan untuk menunda pembahasan lanjutan hingga Pemerintah Daerah menyampaikan hasil review APIP sebagaimana yang dipersyaratkan dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD.

Baca Juga :  SAPMA PP Bone Ajukan RDPU, Kritisi Perda Soal Jarak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena akan menjadi acuan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, Herman menekankan pentingnya proses pembahasan dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Bone belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan maupun ketidaksiapan dokumen yang dipersoalkan dalam rapat tersebut. (*/iwn)

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru