Oleh : Aspiyandi, S.H
“Seolah ada pola: rakyat kecil diperlakukan sebagai kriminal hanya karena mereka miskin, tidak punya kekuasaan, dan mudah dijadikan target.”
Sabtu yang panas di Kemayoran mungkin tak sepanas hati pedagang bernama Sudrajat (50) yang menjajakan es kue jadul. Cemilan masa kecil dari agar-agar kenyal berlapis cokelat meses itu dipersoalkan warga yang membelinya, lalu melapor ke Call Center 110. Polisi dan tentara pun menyatroni Sudrajat. Entah buatan siapa, video kunjungan aparat itu viral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Es dites dengan cara diperas pakai tangan dan dibakar korek api lalu divonis: “Ini spons!” di depan kamera.
Sudrajat bahkan dipaksa makan dagangannya sendiri di bawah ancaman. Ah, selamat datang di Indonesia 2026, ketika keadilan tidak datang dari algoritma, tapi sayangnya, keadilan juga tidak datang dari mereka yang seharusnya menegakkannya.
Tiga hari kemudian, hasil lab keluar: aman, layak konsumsi, BUKAN spons. Tapi siapa yang peduli? Video sudah ditonton jutaan kali, komentar bertebaran, dan reputasi Sudrajat hancur lebih dulu daripada es gabus yang meleleh di bawah terik matahari Jakarta. Tubuhnya pun menyimpan memar sisa-sisa perlakuan aparat terhadapnya.
Inilah Indonesia 2026: negara di mana pedagang kecil bisa dihakimi oleh massa digital bahkan oleh aparat berseragam sebelum sempat membuka mulut untuk membela diri di depan meja hijau. Periode yang tak pernah saya bayangkan bisa menemukan penindasan dalam arti paling purba.
Video Pak Sudrajat telah menjadi salah satu dari statistik hoaks bedanya, kali ini, hoaks itu tidak hanya melibatkan netizen biasa, melainkan aparat yang seharusnya menjaga ketertiban, bukan menciptakan chaos. Pun tak ada ulasan cek fakta dari pihak kredibel untuk meluruskan tudingannya.
Pertanyaan paling mengganggu: siapa yang pertama kali merekam dan mengunggah video tersebut? Media tidak menyebut nama. Polisi tidak mengungkapnya. Yang jelas: video itu disebarkan, viral, merusak reputasi pedagang dan si pengunggah pertama menghilang tanpa jejak, tanpa tanggung jawab, tanpa konsekuensi.
Ini adalah ciri khas netizen: cepat menghakimi, tapi tak bakal ada yang berdiri paling depan untuk mempertanggungjawabkan.
Dalam video viral tersebut, anggota Polsek Kemayoran bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang melakukan “pemeriksaan” dengan cara yang lebih mirip public shaming ketimbang investigasi. Mereka memeras es gabus dengan tangan (tanpa sarung tangan steril), membakarnya dengan korek api (bukan alat lab), lalu menyimpulkan di depan kamera:
“Ini bahan spons ya Pak… Kalau dibakar, dia meleleh… Nah, spons, Pak ya. Dari spons. Kalau dia hunkwe pasti ancur atau gager.”
Tidak ada “mari kita uji ke lab dulu.” Tidak ada “mohon tunggu hasil resmi.” Langsung vonis. Langsung terekam. Langsung viral. Anggota Polsek Kemayoran bahkan memberi peringatan dramatis untuk konsumsi publik: “Harap hati-hati semuanya ya, bagi orang tua ya, waspada ya.”
Lalu klimaksnya: oknum serdadu itu memaksa Pak Sudrajat memakan dagangannya sendiri yang sudah diperas dengan tangan, sambil mengancam: “Makan nih, habisin, habisin! Telan. Yang muntah biar kamu kamu. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh.”
Bayangkan: Anda berusia setengah abad kerja keras sejak subuh untuk jualan es kue jadul, lalu tiba-tiba ada orang berseragam yang seharusnya melindungi malah memaksa Anda memakan dagangan sendiri di depan kamera sambil mengancam seolah Anda adalah penjahat berbahaya.
Ini bukan investigasi ala jurnalistik. Ini bukan prosedur standar pemeriksaan makanan. Ini adalah ritual humiliasi publik yang direkam dan disebarkan untuk konsumsi massa digital. Kita bisa melihat betapa arogannya kekuasaan atas rakyat jelata yang tak mampu membela dirinya sendiri.
Warga di sebuah gang di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu cuma warga miskin biasa yang bahkan tidak mampu menyekolahkan tiga dari lima anaknya. Kondisi rumahnya pun sudah lapuk dan jebol pada beberapa bagian atapnya usai didera hujan deras.
Pedagang kecil seperti Pak Sudrajat adalah target empuk para pembully. Ia tidak bakal punya PR team, tidak punya pengacara untuk menuntut balik, tidak punya verified account Twitter. Yang ia punya: usia 50, dan satu-satu nafkah yang kini terancam hancur karena viral dengan reputasi buruk.
Lalu plot twist-nya: Tiga hari setelah video viral, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengumumkan hasil pemeriksaan. Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Robv.
Polisi bahkan menelusuri lokasi pembuatan es dan memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons. Setelah semua pemeriksaan dinyatakan aman, Kepolisian pun mengganti rugi barang dagangan yang diamankan- ada yang mencatat angkanya: 300 ribu.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji,” kata Roby.
Empati? EMPATI? Mari kita jujur: uang penggantian dagangan tidak bisa membeli kembali martabat yang sudah direnggut di depan kamera. Berapa biaya psikologis dari pengalaman diinterogasi, dipermalukan, dan sakit karena disabet selang plastik? Berapa pelanggan hilang karena ragu untuk membeli?
Empati yang sejati adalah tidak menyeret pedagang ke dalam video hanya karena laporan yang belum diverifikasi. Empati yang sejati adalah melindungi warga dari mob justice, bukan malah menjadi eksekutor mob justice sekaligus pemegang vonis dengan seragam resmi.
Dan yang paling absurd: Roby mengimbau masyarakat untuk “bijak dalam menerima informasi” karena “isu seperti ini cepat viral di media sosial, padahal belum tentu benar.” Yeah right.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat belakangan dalam keterangan kepada media mengakui timnya mengambil keputusan terlalu cepat. “Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” katanya.
Mereka pun memohon maaf kepada Pak Sudrajat, karena terdampak langsung dalam peristiwa itu. Polisi memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik. Katanya mereka cuma mau “mengedukasi”. Let that sink in.
Kasus ini bukan anomali. Ini adalah episode terbaru dari serial panjang “Mati atau Ketawa ala Indonesia.” Di Sulawesi Selatan, pedagang sayur ditampar di hadapan anak dan istrinya oleh pria yang mengaku aparat karena mengibarkan bendera One Piece yang dikira bendera China.
Ada pula video viral memperlihatkan pedagang roti mendapat perlakuan intimidasi dari seorang pria saat berjualan sambil melakukan siaran langsung di kawasan Tugu Pengantin, Lampung. Pedagang roti. ROTI. Bukan narkoba, bukan senjata ilegal, tapi ROTI.
Seolah ada pola: rakyat kecil diperlakukan sebagai kriminal hanya karena mereka miskin, tidak punya kekuasaan, dan mudah dijadikan target. Rakyat kecil ditindas-tidak hanya oleh preman jalanan, tapi juga oleh “preman digital” yang bersenjatakan smartphone, “preman berseragam” bersenjatakan kekuasaan, dan massa bermodal moral superiority tanpa verifikasi fakta.
Kasus es kue jadul yang dituduh berbahan spons adalah cermin dari Indonesia yang sedang sakit. Kita hidup di era di mana viral lebih penting dari valid, di mana kemarahan kolektif lebih powerful dari kebenaran faktual, dan pedagang kecil bisa dihancurkan reputasinya dalam hitungan jam.
Mereka tidak punya modal untuk melawan. Mereka tidak punya akses ke media untuk membela diri. Yang mereka punya hanya harapan bahwa besok ada yang mau beli dagangan mereka, dan nama mereka tidak muncul di trending topic sebagai “pedagang penipu.”
Dan kita? Kita menonton, membagikan, dan berkomentar dengan penuh keyakinan moral. Kita adalah bagian dari masalah. Setiap kali share video tanpa verifikasi, setiap kali percaya judul clickbait tanpa membaca isinya, setiap berkomentar penuh judgement terhadap orang yang tidak kita kenal.
Kita menjadi pelaku dalam sistem yang mengkriminalisasi orang miskin hanya karena mereka miskin. Apakah oknum aparat yang mewakili wajah negara yang telah merugikan Pak Sudrajat, bisa dituntut balik? Sampai saat artikel ini ditulis, jawabannya mengambang seperti es gabus di gelas plastik.
Yang pasti, tak lama setelah ini akan datang rombongan lenong bagi-bagi bingkisan ke rumah Pak Sudrajat. Entah kepala daerah, pejabat tanggung, atau anggota DPR/DPRD. Seolah bingkisan itu cukup untuk menghentikan kasus serupa terjadi pada masa depan. Lupa bahwa mereka bisa bikin kebijakan.
Sementara, Pak Sudrajat mungkin masih berhitung uang pengganti dagangan yang tak akan cukup mengobati trauma dan menebus reputasinya.
Penulis : Aspiyandi, S.H
Editor : Admin Redaksi










