Kurang dari Satu Jam, Polsek Cerme Polres Gresik Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, TRISAKTINEWS.COM — Kinerja cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini bermula saat korban, Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, membeli pulsa di Konter Handphone Habib 129 Cell, Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu, korban lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di depan konter.

Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan berhenti di belakang motor korban. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor yang masih menyala.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Ia kemudian melapor ke Polsek Cerme. Dari dalam jok motor tersebut juga terdapat sebuah handphone milik korban.

Baca Juga :  Dansat Brimob Polda Sulsel Pimpin Apel Kesiapsiagaan di Makassar, Ingatkan Personel Jaga Disiplin

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Barko Polres Gresik.

Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dan 1 unit handphone milik korban, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Maros Buka Sosialisasi Juknis Dana BOSP SMP Tahun 2025

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau No. Pol W-2764-FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone
Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi
Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah
Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis
Manusia-Manusia Jam Lima Sore
Rakyat Bertanya, DPRD Bone di Mana? WIB Soroti BBM Subsidi, Tambang Ilegal Hingga UHC Non Cut Off
Dana CSR di Bone Mengalir ke Mana? WIB Desak DPRD Gelar RDPU
Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden: Jalan Perjuangan Baru atau Kooptasi Gerakan Buruh?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Tekankan Komitmen Bersama Sukseskan PORPROV 2026 di Bone

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Botol yang Melayang Tidak Merobohkan Barikade, Ia Merobohkan Narasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:04 WITA

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

Ironi Demonstrasi: Antara Urusan Perut Rakyat dan Panggung Politik Aktivis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WITA

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Berita Terbaru

Daerah

Reformasi Jilid II: Ketika Demokrasi Kehilangan Daya Ubah

Senin, 15 Jun 2026 - 18:04 WITA

Daerah

Manusia-Manusia Jam Lima Sore

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:16 WITA