Bidpropam Polda Jatim Periksa Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Bripda Satya

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Satya terus bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPRAM) Polda Jawa Timur. Korbannya ialah 2 pelajar berinisial VSL (15 tahun) dan FO (15 tahun), asal Kedinding, Kota Surabaya.

Tindaklanjut dari Bidpropram Polda Jawa Timur atas penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban berinisial VSL berserta ibunya, Rita Astari (48 tahun). Keduanya hadir di ruang pemeriksaan Unit 2 Subbid Paminal Bidpropram Polda Jawa Timur didampingi oleh Advokad Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukumya, pada Senin siang, 6 Oktober 2025.

Pantauan media, Rita Astari dan anaknya beserta Dodik Firmansyah masuk ke ruang pemeriksaan Unit 2 Subbid Paminal Bidpropram Polda Jawa Timur pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13. 15 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen sebagai bukti dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Satya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurang lebih 3 jam di ruang pemeriksaan, sekitar jam 16.00 WIB, Rita Astari dan anaknya (VSL) beserta Dodik Firmansyah keluar ruangan pemeriksaan. Tidak banyak kata-kata yang diterangkan oleh Rita Astari saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.

Rita Astari hanya berujar singkat, “Kami ingin pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Anak saya sampai sekarang masih trauma sejak kejadian itu”.

Selebihnya, Rita Astari menyerahkan sepenuhnya pendampingan hukum atas kasus tersebut kepada Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukumnya. Di saat yang saat, Dodik Firmansya berterima kasih kepada Penyelidik Bid Propram Polda Jawa Timur khususnya di Unit 2 Subbid Paminal yang aktif berkomunikasi dengannya dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh putra dari kliennya.

“Kami harap dari kasus ini, Teradu yakni Bripa S, bisa diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika bisa, dipecat dari Polri karena sudah mencoreng nama institusi Polri,” tegas Dodik Firmansyah.

Baca Juga :  Ilmia Warga Pasuruan Laporkan Dugaan Tekanan dan Manipulasi Hukum ke Propam Polda Jatim

Apresiasi setinggi-tingginya ditujukan Dodik Firmansyah kepada Tim Unit 2 Subbid Paminal Bidpropram Polda Jawa Timur. Dodik Firmansyah yakin Bid Propram Polda Jawa Timur bisa menuntaskan laporan kliennya dengan tuntas dan berkeadilan.

Ipda Dwi Setyawan selaku Panit 2 Subbid Paminal Bid Propram Polda Jawa Timur saat dimintai tanggapan terkait laporan dari Rita Astari, belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Kilas balik Bripda Satya dilaporkan oleh Rita Astari ke Bid Propram Polda Jawa Timur atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya berinisial VSL dan teman anaknya berinsial FO. Kejadian dugaan penganiayaan tersebut pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi kejadian di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Akibat penganiayaan itu, VSL mengalami lebam dan luka-luka.

Kronologi kejadian bermula ketika VSL berangkat dari Jalan Kedinding (Kota Surabaya) hendak mengambil perlengkapan drum band di rumah temannya di Kelurahan Bulak Banteng. VSL, berboncengan dengan FO mengendarai motor Honda Scoopy warna merah. Kemudian dari belakang, 2 orang temannya lagi berboncengan mengendarai motor GL Max.

Begitu sampai di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka dan saat hendak belok kanan, VSL berpas-pasan dengan oknum Polisi bernama Bripda Satya alias Yaya. Bripda Satya alias Yaya naik kendaraan Scoopy warna hijau dibonceng oleh temannya.

Kemudian Bripda Satya menegur VSL yang dianggap melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Padahal, VSL berkendara pelan-pelan. Saat ditegur itu, VSL bilang ke Bripda Satya, “Sapurane nek aku salah.”

Rupanya permintaan maaf itu membuat Bripda Satya tersulut emosinya. Bripda Satya turun dari motornya lalu melampiaskan amarahnya dengan memukul VSL pakai tangan kosong. VSL juga ditendang. Selain VSL, FO juga tidak luput dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripda Satya.

Baca Juga :  Reses di Watampone, Andi Izmand Padjalangi Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Tindakan pemukulan tersebut berhenti setelah dilerai oleh temannya Bripda Satya. Puas melampiaskan amarahnya, Bripda Satya beranjak pergi meninggalkan VSL. VSL yang babak belur dihajar Bripda Satya terkulai lemah tak berdaya lagi. Kemudian dia dibawa pulang oleh temannya.

Saat tiba di rumahnya, VSL tidak langsung bercerita ke orang tuanya atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Satya. Rita Astari, ibu VSL, baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, setelah diberitahu VSL.

Pengakuan VSL terhadap ibunya, dia dipukuli di kepalanya sebanyak 3 kali oleh orang tak dikenal di Bulak Banteng Baru Gang Cempaka. Mendapat pengakuan itu, Rita Astari menghubungi Ketua RT (Rukun Tetangga) untuk mencari identitas terduga pelaku.

Ketua RT kemudian mengecek kamera pengawas lingkungan (CCTV), dan mendapati adanya kejadian dugaan penganiayaan pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa terduga pelaku ialah Bripda Satya yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Tidak terima anaknya dianiaya, Rita Astari kemudian melapor ke Bid Propram Polda Jawa Timur pada Rabu siang, 27 Agustus 2025. Rita Astari datang ke Bidpropram Polda Jatim bersama dengan anaknya yang jadi korban penganiayaan berinisial VSL (15 tahun). Turut datang bersama dengan Rita Astari ke Bidpropram Jatim ialah seorang korban lainnya, yakni inisial FO (15 tahun), didampingi oleh Dodik Firmansyah dan Advokat Sukardi.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah
Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WITA

Komunitas Perempuan Sidoarjo Bagi Ribuan Takjil, Serukan Perdamaian Dua Pimpinan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru