BKN Panggil Bupati Luwu Utara Gara-Gara Mutasi ASN Manual

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Luwu Utara yang tercatat masih melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara manual, tanpa menggunakan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 314 ASN di kabupaten Luwu Utara telah dimutasi, baik yang menduduki jabatan baru maupun yang sebelumnya nonjob, tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan sistem elektronik yang telah diwajibkan pemerintah pusat.

Mutasi manual ini diduga tidak mengikuti mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses mutasi ASN wajib dilakukan melalui aplikasi I-Mut untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Warna, HUT ke-26 Luwu Utara Tampilkan Parade Budaya Nusantara

Tak hanya itu, tindakan ini juga dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022, yang mengatur bahwa mutasi pejabat harus dilaksanakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Salah satu ASN di lingkungan Pemkab Luwu Utara yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa Bupati Luwu Utara bersama Kepala BKPSDM telah menerima surat pemanggilan dari BKN untuk hadir di Jakarta. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan terhadap SK mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bupati Lutra Resmikan Syahirah Aesthetic dan Dental Clinic, Tawarkan Layanan Modern dan Profesional

“Bupati dan Kepala BKPSDM Luwu Utara telah menerima surat pemanggilan dari BKN untuk hadir di Jakarta untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan terhadap SK mutasi yang dinilai tidak sesuai prosedur,” ucapnya pada Kamis (25/09/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Luwu Utara terkait pemanggilan tersebut maupun alasan tidak digunakannya aplikasi I-Mut dalam proses mutasi ratusan ASN itu.

Penulis : Kaisar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru