Mobil Pick Up Angkut Penumpang, Satlantas Bone Lakukan Penindakan Tegas di Hari Keenam Operasi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM — Satlantas Polres Bone menindak tegas sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2025 hari keenam di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi menerangkan, penindakan itu dilakukan sesuai Pasal 303 juncto Pasal 137 ayat (4) Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 terkait larangan mobil pick up atau jenis angkut barang dipakai mengangkut orang.

Baca Juga :  Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Sesuai undang-undang yang berlaku, setiap mobil barang atau bak terbuka mengangkut orang tanpa alasan, diancam kurungan satu bulan atau denda Rp 250 Ribu.

“Penegakan hukum dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan efek jera kepada pelanggar. Karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain,” jelasnya, Minggu (20/7).

Mobil bak terbuka tidak dilengkapi fitur keselamatan yang memadai bagi penumpang, seperti sabuk pengaman atau pelindung lainnya. Hal ini dapat membahayakan nyawa, terutama jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Bupati Bone Lantik Lima Pejabat Hasil Lelang Jabatan, Berikut Namanya

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama mendukung aturan ini demi keamanan bersama,” imbuh Kanisius.

AKP H Musmulyadi juga mengajak masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bak terbuka, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib,” tutupnya. (*/rls)

Berita Terkait

SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone
Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air
HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:27 WITA

SEMMI Minta BK Bertindak Tegas Atas Dugaan Perlakuan Tak Pantas Ketua DPRD Bone

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WITA

Wabup Bone Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:14 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf di Kantor, Korban Mengaku Dilempari Hingga Disiram Air

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA