Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Suasana lengang kerap menyelimuti Kantor Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ironisnya, kantor yang sepi dari aktivitas pelayanan publik ini mendadak ramai saat waktunya mengisi daftar hadir. Perilaku ini memicu keluhan warga yang merasa hak mereka atas layanan publik tidak terpenuhi.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku memiliki bukti berupa video dan rekaman suara, yang menunjukkan perangkat desa hanya hadir untuk membubuhkan tanda tangan kehadiran, lalu kembali meninggalkan kantor.

“Kemarin baru bondong-bondong datang ke kantor untuk tanda tangan. Karena ada Satpol PP mau ambil daftar hadir,” ujarnya kepada Trisaktinews.com, Jumat (13/6/2025).

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa. Surat edaran itu menekankan pentingnya kehadiran perangkat desa sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.

Baca Juga :  Lindungi Warisan Budaya, Pemkab Bulukumba Terima 5 Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham

Kurangnya pengawasan internal dan lemahnya ketegasan dari kepala desa diduga menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran disiplin. Sejumlah perangkat dilaporkan hanya datang sesaat untuk mengisi daftar hadir, tanpa menjalankan fungsi pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Menanggapi isu ini, Kepala Desa Tanete Harapan, Irwanto, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim kehadiran perangkat desa sudah mulai membaik sejak diterbitkannya surat edaran bupati, meskipun masih bersifat situasional.

“Waktu belum ada Surat Edaran saya sip-sipkan, tapi sekarang sudah sering-sering masuk semua. Dilihat saja keadaan, kalau mendesak pekerjaan di kantor mereka tinggal-tinggal. Kalau tidak, yah kalau sudah paraf, kembali,” ujarnya.

Namun pernyataan itu belum cukup menenangkan warga. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa perangkat desa wajib menjalankan tugas dari kantor secara konsisten sesuai aturan.

Baca Juga :  Wabup Bone Serahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

“Di mana mau dilakukan kalau tidak berkantor? Namanya pemerintah itu pasti setiap waktu ada pelayanan dan ada jam kerja yang mau tidak mau harus diikuti. Kalau pun dia lakukan pelayanan di rumah, itu di luar jam kerja,” tegas Ayu, sapaan akrabnya.

Ia bahkan menyebut kebiasaan malas berkantor sebagai bentuk korupsi waktu, yang meski tidak secara langsung merugikan keuangan negara, tetap memberi dampak serius terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Fenomena serupa dikabarkan terjadi di sejumlah kantor desa lain di Kabupaten Bone. Warga mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat dari instansi terkait terhadap disiplin dan kinerja perangkat desa.

Situasi ini menegaskan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan desa, agar tidak hanya sibuk dengan administrasi, namun benar-benar hadir dan melayani kebutuhan masyarakat dengan profesionalisme yang nyata. (*/iwn)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone
Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi
Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam
Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar
DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah
Tanggapi Pemangkasan Dana Transfer, Direktur YLBH Fajar Trilaksana Sebutkan Tiga Langkah Kongkret
Polres Gresik Tegaskan Siap Sukseskan Operasi Sikat Semeru 2025 untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif
Warga Alana Regency Tambak Oso Gelar Aksi Protes, Tuntut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Segera Salurkan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:05 WITA

Pemprov Sulsel Mulai Tahap Awal Pengadaan Tanah 20 Hektar untuk Pembangunan SMA di Bone

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Pemkab Sinjai Luncurkan QRIS Retribusi Daerah, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Keuangan dan Pengendalian Inflasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:59 WITA

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Rencana Pembangunan Pabrik Porang PT Bintang Sari Alam

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:57 WITA

Pemkab Sinjai dan BBWS Pompengan Jeneberang Sosialisasikan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Senilai Rp95 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:54 WITA

DP3AP2KB Sinjai Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah

Berita Terbaru