Kantor Sepi, Tanda Tangan Ramai: Perangkat Desa di Bone Diduga Langgar Disiplin Kerja

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, TRISAKTINEWS.COM – Suasana lengang kerap menyelimuti Kantor Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ironisnya, kantor yang sepi dari aktivitas pelayanan publik ini mendadak ramai saat waktunya mengisi daftar hadir. Perilaku ini memicu keluhan warga yang merasa hak mereka atas layanan publik tidak terpenuhi.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku memiliki bukti berupa video dan rekaman suara, yang menunjukkan perangkat desa hanya hadir untuk membubuhkan tanda tangan kehadiran, lalu kembali meninggalkan kantor.

“Kemarin baru bondong-bondong datang ke kantor untuk tanda tangan. Karena ada Satpol PP mau ambil daftar hadir,” ujarnya kepada Trisaktinews.com, Jumat (13/6/2025).

Kondisi tersebut dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Bone Nomor 188.6/1303/DPMD tentang Disiplin Pemerintah Desa. Surat edaran itu menekankan pentingnya kehadiran perangkat desa sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.

Baca Juga :  Wabup Bone Letakkan Batu Pertama Pembangunan Laboratorium Terbuka Universitas Sipatokkong Mambo

Kurangnya pengawasan internal dan lemahnya ketegasan dari kepala desa diduga menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran disiplin. Sejumlah perangkat dilaporkan hanya datang sesaat untuk mengisi daftar hadir, tanpa menjalankan fungsi pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Menanggapi isu ini, Kepala Desa Tanete Harapan, Irwanto, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim kehadiran perangkat desa sudah mulai membaik sejak diterbitkannya surat edaran bupati, meskipun masih bersifat situasional.

“Waktu belum ada Surat Edaran saya sip-sipkan, tapi sekarang sudah sering-sering masuk semua. Dilihat saja keadaan, kalau mendesak pekerjaan di kantor mereka tinggal-tinggal. Kalau tidak, yah kalau sudah paraf, kembali,” ujarnya.

Namun pernyataan itu belum cukup menenangkan warga. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, menegaskan bahwa perangkat desa wajib menjalankan tugas dari kantor secara konsisten sesuai aturan.

Baca Juga :  Rutinitas Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Jaga Kamseltibcar Lantas

“Di mana mau dilakukan kalau tidak berkantor? Namanya pemerintah itu pasti setiap waktu ada pelayanan dan ada jam kerja yang mau tidak mau harus diikuti. Kalau pun dia lakukan pelayanan di rumah, itu di luar jam kerja,” tegas Ayu, sapaan akrabnya.

Ia bahkan menyebut kebiasaan malas berkantor sebagai bentuk korupsi waktu, yang meski tidak secara langsung merugikan keuangan negara, tetap memberi dampak serius terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Fenomena serupa dikabarkan terjadi di sejumlah kantor desa lain di Kabupaten Bone. Warga mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat dari instansi terkait terhadap disiplin dan kinerja perangkat desa.

Situasi ini menegaskan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan desa, agar tidak hanya sibuk dengan administrasi, namun benar-benar hadir dan melayani kebutuhan masyarakat dengan profesionalisme yang nyata. (*/iwn)

Berita Terkait

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan “Bulucenrana Smart Village Center”, Dorong Transformasi Desa Berbasis Digital
Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal
Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.
Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem
Dari Kultur HMI hingga Bersama Menuju Gelar Doktor : Kiprah Jumrah dan Mukhawas Mengabdi di Uniasman
WIB Desak Keterbukaan Dana CSR, DPRD Bone Minta Tim Pengawas dan Perbup Segera Dibentuk
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:25 WITA

HIMATER UNIM Bone dan HIMAPTEK UMSI Gelar Abdi Desa, Ajarkan Ini Untuk Masyarakat Padatuo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:15 WITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Satbrimob Sulsel Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup XI

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26 WITA

Pemkab Bone Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Kepala SDN 187 Tompobulu: Terima Kasih Pemerintahan Beramal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:29 WITA

Mengurai Manajemen Aksi dan Psikologi Massa: Saat Mahasiswa Diajak Menelaah isu Beasiswa KIP dan Praktik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar.

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Kapolsek Urban, Promosi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Merit Sistem

Berita Terbaru

Opini

Hitung-hitungan Ekonomi di Balik Kasus Korupsi

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:47 WITA

Opini

Saat Manusia Lebih Sibuk ‘Tampak’ daripada ‘Menjadi’

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:29 WITA

Opini

Ketika Realitas Desa Melampaui Fiksi Eka Kurniawan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:15 WITA