BRI Klarifikasi Penyelesaian Masalah Limit Kredit KUR Nasabah, Pastikan Tidak Ada Kendala Lagi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menegaskan bahwa penyelesaian terkait limit kredit KUR salah satu nasabah atas nama Samsir, telah ditindaklanjuti dengan baik.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima KUR dengan plafon Rp 50 juta dengan jangka waktu 3 tahun. Pada tahun 2023, yang bersangkutan melunasi kreditnya dan kembali mengajukan permohonan penambahan jumlah pinjaman menjadi Rp 75 juta.

Namun, saat pengajuan tersebut diproses, terjadi kendala pencairan akibat keterkaitan dengan proses kredit sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai solusi, petugas BRI menawarkan alternatif produk Kupedes Rakyat dengan jumlah plafon yang sama, yakni Rp 75 juta. Setelah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan beserta istri, kredit tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga akhirnya dilunasi pada 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Kapolres Bone Melaksanakan Safari Sholat Subuh di Masjid Songko Recca, Ini Penyampaiannya

Terkait keluhan nasabah, BRI mengklarifikasi bahwa limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta masih terbaca aktif dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) karena sebelumnya sempat diproses, meskipun akhirnya tidak dapat direalisasikan akibat kendala sistem.

Dengan demikian, bukan kredit KUR yang aktif sebagaimana dikeluhkan oleh nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Masamba, Wahyu Adi Wibisono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan terkait limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta yang sebelumnya tercatat dalam sistem SIKP.

Baca Juga :  Wabup Sinjai Kunjungi UPT BLK: Dorong Peserta Jadi Wirausahawan Mandiri dan Tenaga Kerja Terampil

Menurutnya, saat ini penghapusan limit tersebut telah selesai, dan tidak ada lagi kendala terkait hal tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan layanan terbaik bagi nasabah,” ujar
Wahyu Adi Wibisono, Senin (24/03/2025) lalu.

BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap proses perbankan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BRI melalui layanan customer service resmi. (*/ksr)

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi
Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan
Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan
“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim
Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Bentuk Penghargaan Jelang Purna Bakti, Dua Personel Polres Bulukumba Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian
Gandeng BSI, Pemkab Bone Dorong Literasi Keuangan Syariah Melalui Program Bone Berhaji
Langkah Humanis Bhabinkamtibmas Gantarang Cegah Balap Liar Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:53 WITA

Andi Akmal Pasluddin Sambut Bahsanuddin, Bone–Tanah Bumbu Jajaki Kerja Sama Pertanian dan Investasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:50 WITA

Sidak Nurul Azizah Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Proyek BKKD Desa Ngampal, Inspektorat Bongkar Konstruksi Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:18 WITA

Polres Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti, Restu Wijayanto Serahkan Santunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:34 WITA

“Dari Luka Menjadi Pembawa Cahaya”, Wabup Bone Apresiasi Kepedulian untuk Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:26 WITA

Isu Pungli Seret Oknum PPA di Jatim, Penanganan Anak di Bawah Umur Dipertanyakan

Berita Terbaru