BRI Klarifikasi Penyelesaian Masalah Limit Kredit KUR Nasabah, Pastikan Tidak Ada Kendala Lagi

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menegaskan bahwa penyelesaian terkait limit kredit KUR salah satu nasabah atas nama Samsir, telah ditindaklanjuti dengan baik.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima KUR dengan plafon Rp 50 juta dengan jangka waktu 3 tahun. Pada tahun 2023, yang bersangkutan melunasi kreditnya dan kembali mengajukan permohonan penambahan jumlah pinjaman menjadi Rp 75 juta.

Namun, saat pengajuan tersebut diproses, terjadi kendala pencairan akibat keterkaitan dengan proses kredit sebelumnya.

Sebagai solusi, petugas BRI menawarkan alternatif produk Kupedes Rakyat dengan jumlah plafon yang sama, yakni Rp 75 juta. Setelah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan beserta istri, kredit tersebut berjalan sebagaimana mestinya hingga akhirnya dilunasi pada 3 Maret 2025.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kasat Lantas Polres Bone Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Terkait keluhan nasabah, BRI mengklarifikasi bahwa limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta masih terbaca aktif dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) karena sebelumnya sempat diproses, meskipun akhirnya tidak dapat direalisasikan akibat kendala sistem.

Dengan demikian, bukan kredit KUR yang aktif sebagaimana dikeluhkan oleh nasabah.

Pemimpin Cabang BRI Masamba, Wahyu Adi Wibisono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan terkait limit kredit KUR sebesar Rp 75 juta yang sebelumnya tercatat dalam sistem SIKP.

Baca Juga :  THM Ilegal Marak di Luwu Utara, Mantan Ketua IPMIL Raya Desak Evaluasi Kapolsek Sukamaju

Menurutnya, saat ini penghapusan limit tersebut telah selesai, dan tidak ada lagi kendala terkait hal tersebut.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan layanan terbaik bagi nasabah,” ujar
Wahyu Adi Wibisono, Senin (24/03/2025) lalu.

BRI senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap proses perbankan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi BRI melalui layanan customer service resmi. (*/ksr)

Berita Terkait

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis
Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu
KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir
SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026
Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia
Di Bawah Kepemimpinan BerAmal, Ekonomi Bone Terus Menguat dan Jadi Salah Satu Tertinggi
Wakil Bupati Bone Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Asal Daerah, Pulang Selamat dan Lengkap
Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian” Diluncurkan, Kisah Kepemimpinan dari 44 Sudut Pandang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:53 WITA

Gimik “Mas Bahlil Ganteng” dan Taktik Kekuasaan Menjinakkan Daya Kritis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:19 WITA

Kemunafikan Ekologis: Menjual Narasi Hijau di Hilir, Menandatangani Konsesi Tambang di Hulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:51 WITA

KEPMI Bone Latenriruwa Audiensi DPRD Sulsel, Bahas Kaderisasi Hingga Kejahatan Terorganisir

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WITA

SDN 263 Awang Tangka Sabet Juara 1 Senam Lantai Putra-Putri O2SN Kabupaten Bone 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WITA

Sukses Digelar Secara Daring, Pra Konferensi ICTIM 2026 Siapkan Peneliti Hasilkan Karya Bereputasi Dunia

Berita Terbaru