Pengacara Taufik Bantah Klaim Kapolsek Gunung Anyar Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM – Polemik dugaan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Gunung Anyar terus berlanjut. Pengacara Taufik merespons bantahan Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, dengan sikap tegas bahwa insiden tersebut bukanlah sekadar kesalahpahaman.

Kasus ini mencuat setelah Taufik mengunggah kesaksian keluarga tahanan bernama Mohammad Mukthar di akun TikTok miliknya. Mukthar, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian, mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya dianiaya oleh oknum penyidik agar mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya membantah adanya penganiayaan. Ial menegaskan bahwa keluarga tahanan, termasuk ayah Mukthar bernama Samidi, sudah memahami duduk perkara setelah diberikan penjelasan, sehingga muncul dugaan hanya terjadi kesalahpahaman. Kapolsek juga menyebut bahwa berkas perkara Mukthar sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama barang bukti.

Namun, Pengacara Taufik menilai bantahan tersebut merupakan hal biasa dalam kasus semacam ini.”Itu biasa kalau memang membantah, tetapi yang jelas bukan kesalahpahaman. Tidak salah paham, memang betul-betul adanya (penganiayaan). Kita lihat saja hasil penyelidikan nanti,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).

Menurut keterangan keluarga, dugaan penganiayaan terungkap ketika Samidi dan Putra, ayah serta kakak Mukthar, membesuknya di Polsek Gunung Anyar. Saat itu, Mukthar menceritakan bahwa dirinya dipaksa mengaku mencuri barang yang sebenarnya tidak ia ambil.

Baca Juga :  Warga Membludak Di Kampanye BerAmal, Askarianto: Pattiro BerAmal 99 Persen

Atas dasar itu, Taufik mengambil dua langkah hukum. Pertama, melakukan mediasi dengan Kapolsek Gunung Anyar. Kedua, melaporkan oknum penyidik yang diduga melakukan penganiayaan ke Propam Polrestabes Surabaya.

Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami menunggu proses penyelidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya kekerasan terhadap tahanan,” pungkas Taufik.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan
Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel
Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik
Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal
KKB Morowali Galang Donasi Lintas Paguyuban untuk Korban Kecelakaan Ibu dan Anak asal Bone
Wabup Bone Buka Seminar Literasi Media AMWI, Dorong Kolaborasi Pers dan Sekolah Tangkal Hoaks Sejak Dini
Persiapan Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Musiman di Mulyorejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00 WITA

Satlantas Polres Bone Gencarkan Edukasi Keselamatan Untuk Para Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WITA

Satlantas Polres Bone Sasar Sejumlah Sekolah Kampanye Keselamatan Lalu Lintas

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:12 WITA

Pemkab Bone Siap Kawal Program Strategis Nasional, Bupati dan Wabup Hadiri Rakor di Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WITA

Hari Pers Nasional ke-41, Kadis Dukcapil Lutra Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:29 WITA

Butik RAC by Nana Palaha Segera Buka Cabang di Takalar, Siap Jadi Etalase Produk UMKM Lokal

Berita Terbaru