Pengacara Taufik Bantah Klaim Kapolsek Gunung Anyar Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, TRISAKTINEWS.COM – Polemik dugaan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Gunung Anyar terus berlanjut. Pengacara Taufik merespons bantahan Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, dengan sikap tegas bahwa insiden tersebut bukanlah sekadar kesalahpahaman.

Kasus ini mencuat setelah Taufik mengunggah kesaksian keluarga tahanan bernama Mohammad Mukthar di akun TikTok miliknya. Mukthar, yang ditahan atas dugaan kasus pencurian, mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya dianiaya oleh oknum penyidik agar mengakui pencurian yang tidak dilakukannya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Harsya membantah adanya penganiayaan. Ial menegaskan bahwa keluarga tahanan, termasuk ayah Mukthar bernama Samidi, sudah memahami duduk perkara setelah diberikan penjelasan, sehingga muncul dugaan hanya terjadi kesalahpahaman. Kapolsek juga menyebut bahwa berkas perkara Mukthar sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Wabup Bone Hadiri Konferensi Pendanaan Ekologis, Terima Penghargaan atas Komitmen Lingkungan

Namun, Pengacara Taufik menilai bantahan tersebut merupakan hal biasa dalam kasus semacam ini.”Itu biasa kalau memang membantah, tetapi yang jelas bukan kesalahpahaman. Tidak salah paham, memang betul-betul adanya (penganiayaan). Kita lihat saja hasil penyelidikan nanti,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9/2025).

Menurut keterangan keluarga, dugaan penganiayaan terungkap ketika Samidi dan Putra, ayah serta kakak Mukthar, membesuknya di Polsek Gunung Anyar. Saat itu, Mukthar menceritakan bahwa dirinya dipaksa mengaku mencuri barang yang sebenarnya tidak ia ambil.

Baca Juga :  UPT SD Inpres 12/79 Walenreng I Tampil Optimal di Lomba TUS, Kebersihan dan Keindahan Sekolah Tingkat Kecamatan Cina

Atas dasar itu, Taufik mengambil dua langkah hukum. Pertama, melakukan mediasi dengan Kapolsek Gunung Anyar. Kedua, melaporkan oknum penyidik yang diduga melakukan penganiayaan ke Propam Polrestabes Surabaya.

Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami menunggu proses penyelidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa adanya kekerasan terhadap tahanan,” pungkas Taufik.

Penulis : Redho

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa
Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur
Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis
Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura
Disdik Sinjai Gelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk Guru PAUD Guna Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Pendidik
Wabup Sinjai Andi Mahyanto Tinjau Skrining Kesehatan ‘Andalan Sehati’ di SMA Negeri 1 Sinjai
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Lintas Sektoral Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Watampone

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Bone Sidak Diskop UMKM, Tegaskan ASN Harus Turun ke Lapangan dan Kawal Langsung Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Satlantas Polres Bone Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Bone, Satlantas Imbau Orang Tua Awasi Anak di Bawah Umur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Pemusnahan Obat Diduga Ilegal, PT Dyfary Medika Konawe Disorot Publik dan Aktivis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Aksi Heroik Polantas Gresik: Kawal Ambulans Rusak Sirine, Selamatkan Nyawa di Tengah Padatnya Jalur Pantura

Berita Terbaru