LUWU UTARA, TRISAKTINEWS.COM — Penangkaran bibit kelapa sawit yang berlokasi di Dusun Panampung, Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diduga telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih puluhan tahun tanpa izin dari pemerintah daerah maupun pusat.
Menurut keterangan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penangkaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui masyarakat sekitar. Namun, warga mengaku enggan membeli bibit dari tempat tersebut karena status hukumnya yang tidak jelas.
“Sudah berjalan sangat lama, kami juga tidak berani beli bibit di sana, karena tidak berizin,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas penangkaran bibit sawit tanpa izin dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 46 ayat (1), setiap orang yang melakukan kegiatan usaha perkebunan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu, jika lokasi penangkaran berada dalam kawasan hutan, maka pelaku dapat dikenakan sanksi tambahan sesuai Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3H), yang secara tegas melarang kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dari Menteri.
Sementara ini saat dikonfirmasi, Pak Broto selaku pihak yang disebut-sebut bertanggung jawab atas kegiatan pembibitan tanaman kelapa sawit di lokasi tersebut menyebutkan bahwa sampai hari ini saya tidak mempunyai legalitas, kenapa mesti harus punya legalitas jika hanya ingin melakukan pembibitan.
“Saya juga menggunakan dana pribadi, tujuan kegiatan ini tak lain ialah ingin membantu petani, dimana kami menghadirkan solusi buat petani yaitu panen baru bayar. Namun kami juga terkadang melakukan jual bibit langsung ke petani, untuk menggaji para karyawan yang melakukan pembibitan” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa usahanya tidak berbadan hukum CV atau PT. Dan sudah berjalan mulai dari tahun 2012.
“Usaha yang saya kelola tidak berbadan hukum namun saya memperkerjakan banyak orang. Kegiatan yang kami lakukan ini juga tidak terkonfirmasi ke desa,” jelasnya.(*/kaisar)