BONE, TRISAKTINEWS.COM — Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone terus bergulir. Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi atas sikap dan langkah yang diambil terkait polemik tersebut.
Dalam pernyataannya, Andi Tenri menegaskan bahwa prosedur yang dijalankannya telah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
“Terkait klarifikasi Kepala BKPSDM, saya menganggap prosedur itu sudah sesuai tahapan dan mekanisme yang berjalan di DPRD,” ujar Andi Tenri Walinonong, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa surat permintaan lelang ulang yang dikirimkan ke Bupati Bone merupakan hasil dari pertimbangan fraksi dan rapat pimpinan DPRD. Menurutnya, dalam rapat pimpinan tersebut tidak terjadi kemufakatan, bahkan terdapat perbedaan pendapat antar unsur pimpinan.
“Proses surat itu saya layangkan berdasarkan hasil pertimbangan fraksi dan rapat pimpinan, karena saya menganggap pada saat rapat pimpinan ada perbedaan pendapat dan tidak adanya kemufakatan,” lanjutnya.
Ketua DPRD Bone itu juga mengungkap bahwa dirinya bersama Komisi I DPRD Bone telah melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait situasi ini. Hasil konsultasi tersebut, kata dia, memperkuat langkahnya dalam meminta agar proses lelang jabatan diulang.
“Karena hal itulah, saya bersama Komisi I berkonsultasi ke BKN. Hasil dari konsultasi membenarkan langkah saya selaku Ketua DPRD meminta lelang ulang karena sudah tidak ada pilihan. Dari tiga nama yang diajukan ke DPRD, dua di antaranya sudah disiapkan di posisi strategis dan telah dilantik. Jadi tersisa satu, berarti tidak ada pilihan,” jelasnya.
Terkait surat yang ia layangkan ke Bupati Bone, Andi Tenri mengakui bahwa tidak semua poin dituangkan secara tertulis. Oleh karena itu, saat konsultasi ke BKN, ia turut meminta agar pihak BKPSDM Kabupaten Bone hadir secara langsung.
“Terkait surat saya yang ke bupati, saya memang tidak menuangkan semuanya dalam surat. Oleh karena itu, pada saat konsultasi itu juga saya minta untuk dihadiri pihak BKPSDM sendiri,” tegasnya.
Sebagai penutup, Andi Tenri Walinonong juga menyarankan agar Kepala BKPSDM Bone menyampaikan klarifikasi berdasarkan hasil konsultasi resmi, bukan berdasarkan asumsi atau keterangan pihak lain.
“Saya juga menyarankan kepada Kepala BKPSDM, sebelum menyampaikan klarifikasinya, baiknya mengetahui hasil konsultasi dengan BKN, karena pada saat itu beliau tidak hadir dan hanya diwakili,” tutup Ketua DPRD Bone.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia secara resmi memberikan restu atas hasil lelang jabatan eselon II yang dimenangkan oleh Hj. Faidah, meskipun prosesnya belum sepenuhnya mengantongi rekomendasi dari Ketua DPRD Bone.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., usai melakukan kunjungan dan konsultasi ke Kantor BKN RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
“Hasil konsultasi dengan BKN RI hari ini memberikan restu untuk pelantikan Sekretaris DPRD Bone Hj. Faidah sebagai hasil lelang jabatan,” ujar Edy.
Meski demikian, proses pelantikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tunggu izin pelantikan dari Kemendagri, Insha Allah akan diagendakan pekan depan,” tambah Edy.
Sebelumnya, pelantikan Hj. Faidah sempat tertunda akibat belum adanya rekomendasi dari Ketua DPRD Bone, meskipun telah mendapat persetujuan dari seluruh Wakil Ketua DPRD dan fraksi-fraksi. Situasi tersebut sempat memicu polemik soal mekanisme kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan lembaga legislatif.
Dengan adanya restu dari BKN, proses pelantikan kini tinggal menanti lampu hijau dari Kemendagri, sebagai bentuk akhir persetujuan administratif sebelum pengambilan sumpah jabatan dilakukan.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses lelang jabatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone telah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku secara nasional. (*/iwantrn)