BONE, TRISAKTINEWS.COM — Prosesi pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone di Baruga La Teya Riduni, Rabu (16/7/2025), berlangsung lancar namun menyisakan tanda tanya. Salah satu nama yang disebut-sebut lolos seleksi, Hj. Faidah, batal dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone.
Faidah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Bone, mengaku heran atas pembatalan pelantikannya. Pasalnya, ia telah dinyatakan lolos dalam lelang jabatan dan mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi serta tiga wakil ketua DPRD Bone.
“Hasil lelang jabatan itu nama saya. Itu yang saya sampaikan sama semua fraksi dan pimpinan,” ungkap Hj. Faidah saat ditemui usai pelantikan, Rabu siang.
Menurut Faidah, ketidakhadirannya dalam pelantikan bukan karena kelalaian dirinya, melainkan karena belum adanya persetujuan dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong. Ia menyebut telah melakukan berbagai upaya komunikasi, namun tak mendapat respons langsung dari Ketua DPRD.
“Saya WahtsApp dimana bisa saya ketemu sama kita, dimana posisita sekarang. Sampai hari ini WAku tidak dibalas. Makanya saya tidak menghadap, karena WAku saja tidak dibalas, bagaimana mau saya menghadap,”ungkapnya.
Faidah juga menegaskan bahwa seluruh proses administratif sudah ia lengkapi. Ia bahkan mengumpulkan rekomendasi satu per satu dari delapan fraksi yang ada, termasuk dari tiga wakil ketua DPRD. Semua dokumen itu disebutnya sudah berada di atas meja Ketua DPRD.
“Saya ini door to door minta rekomendasi ketua partai. Semua fraksi berikan saya rekomendasi ada 8, tiga wakil ketua, dan sekarang apa masalah,”ucap Faidah.
“Saya anggap hubunganku tidak ada masalah. Selama saya jadi Plt Sekwan saya tidak pernah bicara Ibu Ketua lewat telepon, karena pernah saya telepon malah direject. Saya berpikir sampai sekarang, apa masalahnya ini orang sama saya, karena saya tidak punya masalah dengan dia,” sambungnya.
Ia menyayangkan jika kepentingan politik atau komunikasi yang buntu menjadi penghalang dalam proses pelantikan jabatan yang seharusnya berlandaskan profesionalitas dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Bone terkait polemik tersebut.
Pelantikan lima pejabat lain tetap dilaksanakan, namun sorotan terhadap batalnya pelantikan Hj. Faidah justru menjadi perhatian utama publik. Banyak pihak berharap agar kejelasan mengenai masalah ini segera disampaikan, demi menjunjung transparansi dan integritas birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. (*/iwantrn)